Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amnesti Pajak Menakuti dan Incar Rakyat Kecil?

Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam, mengatakan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sedang gencar dilakukan pemerintah tidak bermaksud untuk mempersulit atau menakuti wajib pajak (WP).
Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas saat melakukan pendaftaran peserta program pengampunan pajak (Amnesti Pajak atau Tax Amnesty) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/7)./Antara
Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas saat melakukan pendaftaran peserta program pengampunan pajak (Amnesti Pajak atau Tax Amnesty) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/7)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam, mengatakan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sedang gencar dilakukan pemerintah tidak bermaksud untuk mempersulit atau menakuti wajib pajak (WP).

Hal ini sehubungan dengan kabar yang beredar dan cukup meresahkan publik tentang tax amnesty, yang tidak hanya menarik dana yang diparkir di luar, tapi juga mengincar rakyat kecil.

Tax amnesty tidak sulit dan tidak dimaksudkan untuk mempersulit, apalagi untuk menakut-nakuti,” ujar Darussalam saat dihubungi, Jumat (26/8/2016).

 “Jadi, isu negatif yang dikembangkan itu salah besar.” 

Darussalam menyatakan, justru wajib pajak yang merasa aset yang dimiliki dan berasal dari penghasilannya sudah dikenakan pajak tapi belum melaporkannya dalam surat pemberitahuan (SPT) dapat segera melakukan pembetulan SPT.

Tax amnesty itu justru sarana untuk menyelesaikan kewajiban masa lalu yang tidak benar,” tuturnya.

 “Jadi, kalau sudah benar, tidak ada masalah.”

Menurut Darussalam, tax amnesty merupakan bentuk uluran tangan pemerintah kepada wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban pajak pada masa lalu yang belum benar, dengan cukup membayar uang tebusan yang tarifnya sangat rendah.

“Jadi keresahan itu tidak perlu dan tidak ada dasarnya.”

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan tax amnesty bukan hanya ditujukan bagi wajib pajak besar atau orang kaya. Program yang ditargetkan dapat meraup penerimaan hingga Rp 165 triliun itu juga akan menyasar semua wajib pajak, termasuk wajib pajak kecil.

“Implikasinya luas, tidak bisa didiskriminasi,” ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper