Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAX AMNESTY: Pemerintah Jangan Terjebak Target Jangka Pendek

Pemerintah diminta agar tidak terjebak pada target jangka pendek atau harus lebih fokus pada target jangka panjang dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak yang kini gencar disosialisasikan.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) dan Dirjen Pajak Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi saat sosialisasi pengampunan pajak (amnesti pajak), di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8)./Antara-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) dan Dirjen Pajak Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi saat sosialisasi pengampunan pajak (amnesti pajak), di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah diminta agar tidak terjebak pada target jangka pendek atau harus lebih fokus pada target jangka panjang dalam program tax amnesty alias pengampunan pajak yang kini gencar disosialisasikan.

Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darrusalam mengatakan sejatinya tujuan utama program pengampunan pajak tersebut yakni meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam jangka panjang. Namun begitu, target jangka pendek juga tetap penting untuk mengamankan penerimaan negara pada APBN 2015.

"Realisasi penerimaan uang tebusan hanya salah satu dari tujuan program tax amnesty yang berdampak lebih besar ke depannya. Namun jangan sampai terjebak pada target penerimaan jangka pendek, di mana keberhasilan tax amnesty semata-mata dari penerimaan tebusan," jelasnya seusai sosialisasi gratis tentang tax amnesty DDTC, Sabtu (27/8/2016).

Dia menerangkan, tax amnesty itu seharusnya menjadi modal besar untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Program itu sendiri merupakan terobosan agar perilaku wajib pajak yang tidak patuh pajak ini dapat diselesaikan.

Menurut Darussalam, saat ini memang masyarakat melihat tolak ukur keberhasilan tax amnesty yakni dari besarnya penerimaan pajak dalam jangka pendek.

Bahkan, lanjutnya, sejak Indonesia merdeka hingga sekarang, baru kali ini seluruh kalangan masyarakat membicarakan soal pajak, mulai dari kalangan menengah atas sampai menengah bawah.

"Perbincangan yang begitu masif di tengah masyarakat ini adalah intangible asset yang menjadi modal bangsa untuk membangun awareness pajak. Ini yang terlupakan, padahal ini aset yang tidak mudah diraih," ujarnya.

Darussalam menambahkan, saat ini pemerintah tidak perlu gelisah karena penerimaan pajak dari tax amnesty belum tercapai, dan tidak perlu risau dengan kritikan dari masyarakat akibat lambannya program tersebut.

"Sekarang ini wajib pajak masih dalam tahap pengenalan, masih mengumpulkan informasi, menyiapkan data untuk pernyataan. Untuk itu sosialisasi yang gencar memang perlu dilakukan sebelum dieksekusi," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah sedang menargetkan penerimaan uang tebusan dari tax amnesty tahun ini mencapai Rp165 triliun. Sejak hadirnya UU Pengampunan Pajak 1 Juli 2016, realisasi uang tebusan masih mencapai 1,3% dari target atau hanya Rp2,07 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper