Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGHEMATAN ANGGARAN JILID II :Anggaran 4 Instansi Tidak Dipangkas

Dari 87 Kementerian/Lembaga, hanya empat diantaranya yang tidak dikenai mandat untuk menghemat APBN-P Tahun Anggaran 2016 Jilid II untuk K/L sebesar Rp64,7 triliun.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Dari 87 Kementerian/Lembaga, hanya empat diantaranya yang tidak dikenai mandat untuk menghemat APBN-P Tahun Anggaran 2016 Jilid II untuk K/L sebesar Rp64,7 triliun.

Presiden Jokowi menandatangani Inpres No. 8/2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016 pada Jumat, (26/8/2016).

Diunggah dari laman Kementerian Sekretariat Negara Senin (29/8/2016), MPR RI, DPR RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merupakan K/L yang anggarannya tidak dipotong dalam inpres itu.

Anggaran Kementerian Pertahanan paling banyak dipangkas mencapai RP7,93 triliun, diikuti oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RP6,98 triliun, Kementerian Pertanian 5,94 triliun, Kementerian Kesehatan Rp5,5 triliun serta Kementerian Perhubungan Rp4,75 triliun.

Adapun, Inpres Langkah-Langkah Penghematan Belanja K/L Dalam APBN-P 2016 tersebut menginstruksikan agar Menteri/pimpinan lembaga tetap mengamankan program prioritas yang menjadi tanggung jawabnya meskipun anggaran dipangkas.

Kementerian/ lembaga wajib menyampaikan revisi penghematan anggaran kepada Menteri Keuangan paling lambat 7 hari sejak Instruksi Presiden Nomor 8/2016 terbit. Dalam empat bulan tersisa, anggaran K/L TA 2016 dipangkas sebesar Rp64,7 triliun.

Tembusan usulan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan cara self blocking  tersebut juga harus disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

Presiden menginstruksikan agar penghematan dilakukan terhadap belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium tim/kegiatan, biaya rapat, iklan, operasional perkantoran lainnya.

Selain itu, pemeliharaan gedung, peralatan kantor serta pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang dan/atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau yang tidak akan dilaksanakan hingga akhir tahun, serta kegiatan yang tidak mendesak atau dapat dilanjutkan (carry over) ke tahun anggaran berikutnya.

Penghematan tidak dilakukan terhadap anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, Rupiah,Murni Pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir TA 2016, Anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum (PNBP-BLU) kecuali yang disetor ke kas negara tahun anggaran 2016.

“Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, dan Kepala Kantor Staf Presiden memantau pelaksanaan penghematan APBN-P Tahun Anggaran 2016,” tulis Inpres tersebut.

Mei lalu, Presiden Jokowi telah meneken Inpres yang berisi penghematan anggaran K/L jilid I senilai Rp 50,02 triliun dari total alokasi anggaran K/L Rp784,1 triliun. Dengan keputusan ini, maka jumlah anggaran K/L yang dihemat sepanjang 2016 mencapai Rp114,72 triliun

Pada saat Instruksi Presiden ini mulai berlaku, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja K/L Dalam Rangka Pelaksanaan APBN TA 2016 tersebut dinyatakan tetap berlaku sepanjang belum diubah atau tidak diatur dalam Inpres baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper