Bisnis.com, JAKARTA— Dashboard Amnesti Pajak menunjukkan hingga pagi ini uang tebusan telah mencapai Rp2,42 triliun atau baru sekitar 1,5% dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp165 triliun.
Kontribusi terbesar uang tebusan berasal dari objek pajak (OP) Non UMKM Rp2,03 triliun (83,8%), disusul Badan Non UMKM Rp0,23 triliun (9,6%), OP UMKM Rp0,14 triliun (5,7%) dan Badan UMKM Rp 0,01 triliun (0,9%).
Sementara harta yang direpatriasi mencapai Rp 9,33 triliun, sekitar 0,9% dari target repatriasi Rp1.000 triliun. Untuk harta deklarasi dalam negeri tercatat sebesar Rp92,3 triliun dan deklarasi luar negeri sebesar Rp15,4 triliun atau total deklarasi mencapai Rp107,7 triliun (2,6% dari target).
Realisasi program amnesti pajak hingga saat ini memang masih cukup rendah ditengah gencarnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah dengan dukungan Presiden Jokowi yang turun tangan langsung mendorong suksesnya program ini.
Semangat program amnesti pajak adalah menarik dana repatriasi dan deklarasi dari wajib pajak (WP), khususnya yang selama ini menyimpan dananya di luar negeri, sehingga WP yang selama ini sudah tertib melaksanakan kewajibannya tidak perlu khawatir.
“Realisasi amnesti pajak akan menjadi salah satu fokus perhatian investor kedepan, berpotensi menjadi downside risk jika tidak mencapai target,” papar riset Henan Putihrai Financial yang diterima, Selasa (30/8/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel