Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Polri Harus Ikut Memperbaiki Peringkat Kemudahan Berinvestasi

Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan meminta Polri serius menciptakan iklim investasi yang kondusif mengingat kemudahan berinvestasi di Indonesia masih berada di urutan 109.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) memberikan keterangan pers terkait penembakan teroris kelompok Santoso di Jakarta./Antara
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) memberikan keterangan pers terkait penembakan teroris kelompok Santoso di Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan meminta Polri serius menciptakan iklim investasi yang kondusif mengingat kemudahan berinvestasi di Indonesia masih berada di urutan 109. 

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta semua pihak terlibat dalam meningkatkan peringkat kemudahan berinvestasi hingga bisa berada di peringkat 40 pada tahun depan. Ease of Doing Business (EODB) atau kemudahan iklim berusaha sangat penting menarik investor, ujarnya. 

“Bukan hanya mengundang investasi, tax amnesty pun dilakukan pemerintah supaya modal masuk. Jadi Polri harus menyadari hal ini,” ujar Heri kepada wartawan, Jumat (9/9/2016). 

Heri menyebutkan sejumlah gangguan investasi yang bisa menurunkan kepercayaan investor. Dia mencontohkan kasus yang menimpa investor asing sepertri Cedrus Investment Ltd (Perusahaan Cayman) yang harus dituntaskan oleh Polri. Polri jangan melindungi debitor yang tidak membayar utang kepada Cedrus sebagai kreditor, ujarnya.

Sebagaimana diketahui, masalah antara debitur dengan kreditur, terlebih dahulu harus tunduk pada perjanjian kedua belah pihak. Artinya kedua pihak tidak bisa lari dari kesepakatan yang mengikat pinjam-meminjam. Kalau masih ada masalah, diselesaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ujarnya. 

“Polri pun harus mewaspadai praktik kelompok yang ingin menjelek-jelekkan Indonesia di luar negeri, dengan menyebarkan berita bohong. Persaingan bisnis sangat ketat, maka jangan beri peluang pengacau menyebarkan berita bohong,” katanya.

Heri Gunawan menilai proses perkara pinjam meminjam yang berlarut-larut itu merupakan perkara perdata. Kalau tidak mengedepankan praktik bisnis yang benar guna mendukung ease of doing business, bisa membuat investor asing menjadi kapok membawa uangnya ke Indonesia.

“Perlu meletakkan persoalan secara objektif. Laporan debitur ke aparat hukum akan semakin memperuncing masalah. Apalagi kalau debitur mendorong kepolisian untuk memblokir jaminan, sistem perbankan bisa hancur-lebur,” kata Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper