Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Depan, Dana Zakat Dialokasikan Untuk Mengentaskan Kemiskinan

Pemerintah merencanakan dana zakat yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional juga bisa dialokasikan ke program-program pengentasan kemiskinan pada tahun depan.

Bisnis.com, Jakarta--Pemerintah merencanakan dana zakat yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional juga bisa dialokasikan ke program-program pengentasan kemiskinan pada tahun depan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Ba!bang P.S Brodjonegoro mengatakan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan menjadi komando untuk membantu perbaikan industri keuangan syariah yang mana dana zakat sehingga terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan.

Seperti diketahui, target tingkat kemiskinan 2017 disepakati oleh pemerintah dan DPR sebesar 10,5% terhadap total penduduk dari sebelumnya yang diharapkan pada kisaran 9,5%-10,5%.

"Pemerintah ingin nantinya uang yang dikumpulkan di Baznas ini bisa dipakai untuk masuk ke program pengentasan kemiskinan yang diciptakan pemerintah. Jadi bukan bikin program sendiri yang kecil-kecil, tapi langsung nyatu dengan program pemerintah yang skala besar," katanya, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa malam (13/9/2016).

Tahun ini, BAZNAS menargetkan dana zakat yang terkumpul bisa mencapai Rp5 triliun, sementara pada tahun lalu mencapai Rp4 triliun.

Bambang menambahkan selain pengelolaan dana zakat, pemerintah juga akan mulai menyentuh alokasi wakaf sebagai sumber investasi. Dia mencontohkan di Timur Tengah, wakaf dimanfaatkan pemerintah untuk pembangunan rumah sakit dan hotel.

Pengelolaan dana haji juga akan dikembangkan agar menjadi lebih produktif dengan memasukkannya ke sukuk proyek sehingga menyentuh sektor riil dan infrastruktur.

Saat ini, Peraturan Presiden untuk KNKS tengah diajukan ke presiden untuk segera dikeluarkan. Penguatan sistem keuangan syariah ini diharapkan mampu memenuhi target pembangunan nasional dengan meluncurkan masterplan arsitektur keuangan syariah.

KNKS yang dibentuk presiden ini bertindak sebagai badan yang mengawasi pelaksanaan masterplan keuangan syariah, termasuk pendanaan haji, zakat, dan wakaf.

"KNKS jadi dirigennya. Kalau jalan sendiri-sendiri, wakaf dan zakat akan terlantar. Ini potensinya besar sekali," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper