Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Insentif Pajak Konsolidasi Bank, Ini Positifnya

Otoritas Jasa Keuangan masih mengejar insentif pajak bagi bank yang melakukan konsolidasi seperti merger. Apakah dengan insentif pajak untuk konsolidasi bank itu buat pendapatan pajak negara turun atau malah naik? berikut penjelasannya,
Ilustrasi./.ojk
Ilustrasi./.ojk

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan masih mengejar insentif pajak bagi bank yang melakukan konsolidasi seperti merger.

Apakah dengan insentif pajak untuk konsolidasi bank itu buat pendapatan pajak negara turun atau malah naik? berikut penjelasannya,

Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan secara hitung-hitungan, dalam jangka pendek memang akan ada kehilangan penerimaan pajak bila insentif diberikan kepada bank yang akan melakukan konsolidasi.

"Namun, yang harus di lihat adalah ke depannya, dari kebijakan insentif pajak itu, potensi pedapatan pajak berpotensi meningkat," ujarnya pada Rabu (21/9/2016).

Alasannya, dengan melakukan konsolidasi atau merger, maka pendapatan pajak dari segi aset berpotensi melejit. Pasalnya, dalam melakukan konsolidasi harus dilakukan revaluasi aset ulang. Selain itu, bisnis bank yang sudah konsolidasi pun bisa semkain besar juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper