Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Investasi Asuransi Syariah Melonjak 1.108,37%

Hasil investasi industri perasuransian syariah bertumbuh hingga 1.108,37% pada Juli 2016 dengan ditopang kinerja sektor asuransi syariah.
Ilustrasi/
Ilustrasi/

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil investasi industri perasuransian syariah bertumbuh hingga 1.108,37% pada Juli 2016 dengan ditopang kinerja sektor asuransi syariah.

Otoritas Jasa Keuangan dalam statistik Industri Keuangan Non-Bank Syariah per Juli 2016 mencatat hasil investasi industri asuransi senilai Rp2,65 triliun. Realisasi itu bertumbuh hingga 1.108,37% (year-on-year/y-o-y) sebab realisasi Juli 2015 justru minus Rp263 miliar.

Bila dirincikan, hasil investasi industri asuransi jiwa syariah tumbuh 796,06% (y-o-y) menjadi Rp2,53 triliun. Pada periode yang sama, hasil investasi asuransi umum syariah tumbuh 21,20% % (y-o-y) menjadi Rp93 miliar.

Sedangkan, realisasi hasil investasi reasuransi syariah sebaliknya menurun sekitar 11% menjadi Rp22 miliar.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Taufik Marjuniadi menilai melesatnya hasil investasi industri hingga awal semester II/2016 terjadi seiring peningkatan kinerja pasar modal syariah.

Tidak mengherankan, jelasnya, peningkatan alokasi investasi dari sektor asuransi jiwa syariah ke pasar modal pada Juli tahun ini bertumbuh hingga 40,92% dibandingkan periode yang sama pada 2015 (y-o-y).

“Faktor utaman peningkatan di asuransi jiwa syariah adalah membaiknya kinerja pasar modal yang berinstrument syariah,” ungkapnya pada Kamis (22/9/2016).

Taufik memerinci pada periode tersebut di pasar modal syariah instrumen saham syariah menjadi penunjang utama bagi pertumbuhan hasil investasi tersebut. Alokasi investasi di instrumen tersebut, ungkapnya, meningkat 101%.

Di samping itu, dia meyakini kehadiran Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.1/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank juga berdamapk positif pada kinerja investasi industri.

Pasalnya, imbal hasil instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) yang diwajibkan dimiliki pelaku industri juga bertumbuh. Pada Juli 2016, jelasnya, nilai investasi pada SBSN di industri perasuransi syariah sudah bertumbuh hingga 45% (y-o-y).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper