Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Transaksi Nontunai, BI Berencana Turunkan Batas Maksimum Bunga Kartu Kredit

Bank Indonesia berencana untuk menurunkan batas maksimum (capping) suku bunga kartu kredit menjadi 2,24% per bulan atau 26,95% per tahun untuk mendorong penggunaan transaksi nontunai.
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia berencana untuk menurunkan batas maksimum (capping) suku bunga kartu kredit menjadi 2,24% per bulan atau 26,95% per tahun untuk mendorong penggunaan transaksi nontunai.

"PBI belum keluar, namun Dewan Gubernur sudah sepakati capping akan turun," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas saat mengisi sesi pelatihan wartawan ekonomi di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/9/2016), seperti dikutip dari Antara.

Ronald mengharapkan peraturan terkait penurunan batas maksimum suku bunga kartu kredit, dari saat ini sebesar 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun, akan terbit paling lambat sebelum akhir 2016.

"Untuk penerbitan PBI masih membutuhkan legal drafting, namun targetnya tahun ini," ungkapnya.

Menurut Ronald, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan transaksi nontunai melalui kartu kredit sebagai upaya memperluas akses maupun meningkatkan efisiensi sistem pembayaran kepada masyarakat.

"Transaksi kartu kredit trennya menurun, tapi bukan karena kewajiban perbankan melaporkan data transaksi pemilik kartu kredit ke pemerintah, namun daya beli atau konsumsi masyarakat yang sedang menurun," ujarnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia telah mengkampanyekan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) sejak 2014 yang bertujuan untuk mendorong masyarakat menggunakan instrumen maupun transaksi non tunai (less cash society).

Berdasarkan data Bank Indonesia, volume maupun nilai transaksi kartu kredit tercatat mengalami penurunan dalam periode 2014-2015.

Volume transaksi kartu kredit turun sebesar 2,77% dari sebanyak 24,64 juta pada Desember 2014 menjadi 23,78 juta per November 2015.

Nilai transaksi kartu kredit juga mengalami penurunan 9,49% menjadi Rp23,07 triliun per November 2015 dari sebelumnya Rp25,48 triliun pada Desember 2014.

Namun, jumlah kartu kredit yang beredar mengalami kenaikan 4,79% dari sebelumnya 16,04 juta kartu pada Desember 2014 menjadi 16,81 juta kartu pada November 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper