Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Tebusan Tax Amnesty Pajak Riau Kepri Bakal Tembus Rp1 Triliun

Program pengampunan pajak di wilayah Riau Kepri berjalan lancar dengan dana tebusan mencapai Rp728 miliar dan diprediksi bakal tembus Rp1 triliun sampai akhir September.
Ilustrasi: Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas saat melakukan pendaftaran peserta program pengampunan pajak (Amnesti Pajak atau Tax Amnesty) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat/Antara
Ilustrasi: Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas saat melakukan pendaftaran peserta program pengampunan pajak (Amnesti Pajak atau Tax Amnesty) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat/Antara

Bisnis.com, PEKANBARU -- Program pengampunan pajak di wilayah Riau Kepri berjalan lancar dengan dana tebusan mencapai Rp728 miliar dan diprediksi bakal tembus Rp1 triliun sampai akhir September.

Koordinator Tax Amnesty DJP Riau Kepri Agus Satria mengatakan euforia masyarakat di daerahnya untuk ikut program pengampunan pajak hampir sama dengan Jakarta.

"Kondisinya sama dengan di sini, antusiasme wajib pajak sangat bagus, memang di awalnya belum banyak tapi di September ini sudah ramai, dana tebusan sudah Rp728 miliar dan sampai bulan ini kami prediksi sampai Rp1 triliun," katanya kepada Bisnis, Senin (26/9/2016).

Agus menjelaskan pada pekan terakhir ini, partisipasi wajib pajak kian tinggi. Dalam sepekan nilai dana tebusan yang diterima pihaknya bisa mencapai Rp100 miliar.

Dengan posisi dana tebusan saat ini, jumlah wajib pajak yang ikut TA sudah mendekati 10.000 wajib pajak dengan total dana deklarasi dan repatriasi senilai Rp22 triliun.

Dana TA itu paling besar didominasi deklarasi harta dalam negeri senilai Rp17 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp4,5 triliun, dan dana repatriasi senilai Rp400 miliar.

"Peserta TA dari perusahaan di sini ada berbagai sektor seperti perkebunan, konstruksi, hingga perusahaan pelayaran di Batam. Kalau untuk peorangan, tokoh masyarakat yang pengusaha juga banyak sudah ikut," katanya.

Agus mengakui nilai dana tebusan yang didapatkan itu belum maksimal, karena masih didominasi deklarasi harta dalam negeri. Sedangkan pemerintah menargetkan pendapatan berupa dana repatriasi dari luar negeri.

Untuk mendorong masuknya dana asing itu, pihaknya mengajak perusahaan dan pengusaha yang sudah ikut TA agar mau mengajak rekan dan mitra perusahaan lainnya.

"Kami gandeng perusahaan dan pengusaha yang sudah ikut TA, agar mengajak rekan, mitra, dan relasinya supaya ikut pengampunan pajak dan melakukan repatriasi dana ke Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper