Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Didesak Permudah Izin agar Dana Amnesti Pajak Segera ke Sektor Riil

Pemerintah daerah didesak membuka diri dan mempermudah perizinan agar dana tebusan dari program pengampunan pajak dapat cepat disalurkan ke sektor riil yang menyentuh masyarakat.
statistik tax amnesty per 27 September 2016 puikul 18.45 WIB
statistik tax amnesty per 27 September 2016 puikul 18.45 WIB

Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah daerah didesak membuka diri dan mempermudah perizinan agar dana tebusan dari program pengampunan pajak dapat cepat disalurkan ke sektor riil yang menyentuh masyarakat.

Meskipun pemerintah pusat sudah getol mempermudah perizinan, belum semua daerah termasuk kabupaten dan kota di Bali yang melaksanakan sehingga menghambat investasi.

Ketua Apindo Bali Panudiana Kuhn mengkhawatirkan dana tebusan tidak bisa memberikan dampak ke sektor riil karena proyek-proyek yang dibiayai dana tersebut terhadang masalah perizinan di daerah.

‎"'Kenapa orang naruh uang di Singapura karena investasi gampang, orang bukan cari bunga karena kecil bunganya, tetapi dibelikan saham atau apa yang bunganya bisa 20% per tahun. Itu karena di sana friendly business," tuturnya, Selasa (27/9/2016).

‎Dia mengharapkan persoalan perizinan di setiap daerah untuk investasi agar segera dipermudah seperti yang telah dilakukan pemerintah. Menurutnya, meskipun di Bali sudah lebih mudah berinvestasi, masih ada di tingkatan bawah yang mempersulit realisasi investasi.

Bahkan, kesulitan itu pun dibuatkan dalam aturan hingga di tingkat kelurahan sehingga membuat investor harus mengeluarkan lebih banyak biaya perizinan. Apindo mengharapkan masalah ini bisa segera diselesaikan, lantaran dana tebusan yang dibayar wajib pajak sangat besar dan tidak akan berimbas ke sektor pembangunan tanpa ada kemudahan.

Panudiana menyampaikan apabila pemda setingkat kabupaten dan kota tidak segera mengubah pola pikir, yang dirugikan adalah wajib pajak. Dia mengungkapkan program pengampunan pajak ini merupakan kesempatan‎ bagi pengusaha yang sejak lama menyembunyikan asetnya mendeklarasikan harta sesungguhnya.

Sudah menjadi kewajiban bagi pemda mendukung program pusat dengan cara permudah perizinan agar dana tebusan tax amnesty mengalir ke sektor riil yang dapat menyerap tenaga kerja. Dia mencontohkan apabila dana tebusan dibank disalurkan untuk membangun hotel maka dampaknya bagi masyarakat sekitar sangat besar.

"Jangan sampai investasi dihambat. Bunga bank kecil sehingga paling baik ya disalurkan ke proyek-proyek investasi, maka sudah seharusnya bukan di pungutan sana sini yang dikejar tetapi di pajaknya," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper