Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewan Penasihat PERADI Imbau Pengacara Ikuti Program Tax Amnesty

Dewan Penasehat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Lucas yang juga merupakan advokat Senior, Pendiri dan Pemimpin Law Firm Lucas SH dan partners mendatangi Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan Satu untuk mengikuti prohram pengampunan pajak atau tax manesty.
Lucas saat melaporkan tax amnesty/dokumentasi
Lucas saat melaporkan tax amnesty/dokumentasi

Bisnis.com, JAKARTA-Dewan Penasehat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Lucas yang juga merupakan  advokat Senior,  Pendiri  dan Pemimpin Law Firm Lucas SH dan partners mendatangi Kantor Wilayah Ditjen Pajak  Jakarta Selatan Satu untuk mengikuti prohram pengampunan pajak atau tax manesty.

Lucas yang juga merupakan Kurator  Senior,  serta pendiri dan Ketua Umum Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) itu, mempelopori para advokat dan kurator serta mengajak dan menghimbau agar rekan-rekan seprofesi advokat dan kurator turut serta mendukung program  tax amnesty.

Lucas juga menyampaikan bahwa selama ini banyak wajib pajak belum menyampaikan seluruh hartanya atau masih menggunakan  jasa spv dan structure financial, karena situasi yang belum kondusif.  Namun sekarang ini, dengan adanya jaminan kepastian hukum UU tax amnesty dan adanya pemerintahan yang berdaulat dan lebih kredibel di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, Lucas yakin,  sistem dan pelayanan perpajakan akan semakin profesional dan masyarakat akan menjadi patuh dan bangga membayar pajak.

Oleh karena itu, Lucas juga menghimbau rekan-rekan seprofesinya serta para pengusaha atau siapapun segera tinggalkan dunia spv tax heaven, karena  di tahun 2018, semua akan terbuka,  berdasarkan persetujuan pertukaran data informasi keuangan perbankan antar negara secara otomatis.

"Saya sangat lega dan gembira, karena telah mengungkapkan hartanya serta membayar uang tebusan atas pengakuan harta yang dilakukannya sebagai bentuk dukungannya untuk ikut mensukseskan program tax amnesty pemerintah berdasarkan undang-undang no. 11 tahun 2016," ujarnya dalam siaran persnya

Selain itu Lucas juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan kantor wilayah Jakarta Selatan Satu yang sangat memuaskan dalam memfasilitasi keikutsertaan dirinya di program pengampunan pajak. Benar-benar ramah, menyenangkan, profesional, sistematis, dan tidak bertele-tele.

Lucas berharap tax amnesty akan sukses dan mengangkat citra Indonesia di mata dunia Internasional. Bangsa Indonesia akan memperlihatkan kepada dunia, bahwa siapa saja akan merasa aman dan nyaman menempatkan dan membelanjakan uangnya di Indonesia, dengan demikian Indonesia akan dikenal sebagai salah satu Financial Centre.

Pelaksanaan Program Tax Amnesty di Indonesia digelar selama sekitar sembilan bulan sejak 1 Juli hingga 31 Maret 2017 dan terbagi atas tiga periode, masing-masing selama tiga bulan, dengan target dana deklarasi Rp 4.000 triliun, dana repatriasi Rp 1.000 triliun dan uang tebusan Rp 165 triliun.  Seperti diketahui, September merupakan bulan terakhir periode awal tax amnesty dengan tarif terendah yakni 2 persen. Setelah September berlalu, tax amnesty memasuki periode kedua dan tarif tebusan naik jadi 3 persen hingga 31 Desember 2016.

Jumlah penerimaan uang tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak (tax amnesty) sejak dimulainya pelaksanaan Program Amnesti Pajak (Tax Amnesty) hingga hari Rabu (2/9/2016) pagi ini, total harta yang sudah diungkap Rp 2.511,9  trilyun dengan komposisi, deklarasi dalam negeri Rp 1.718,45 trilyun, deklarasi luar negeri Rp 665,82 trilyun dan repatriasi Rp 127,59 trilyun.  Adapun pembayaran tebusan berdasarkan SSP atau surat setoran pajak  mencapai Rp 73,3 triliun dari target Rp 165 triliun. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper