Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sukses Tax Amnesty DJP Sumut I : Kunjungi Mesjid, Gereja, dan Wihara Hingga Jam Layanan Larut Malam

Menjelang akhir pengampunan pajak tahap pertama pada Jumat (30/9), suasana beberapa KPP dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Utara I di Jalan Sukamulia terus dipadati masyarakat. Antrean ini yang tidak bisa ditemukan pada pekan-pekan awal program pengampunan pajak diluncurkan.
Ilustrasi: Suasana antrean wajib pajak di Kantor Pusat DJP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta./Bisnis-Veronica Yasinta
Ilustrasi: Suasana antrean wajib pajak di Kantor Pusat DJP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta./Bisnis-Veronica Yasinta

Bisnis.com, MEDAN - Asiong, 45, wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Medan Petisah mengeluhkan panjangnya antrean mengurus pengampunan pajak. Tak ingin buang-buang waktu, dia pun menyewa jasa konsultan.

"Data yang harus diisi banyak sekali. Saya juga tidak begitu paham. Makanya saya minta tolong kepada konsultan pajak. Supaya cepat juga, dapat yang [tarif tebusan] 2%. Sekarang berkas sudah masuk dan menunggu 10 hari supaya dapat tebusannya berapa. Kalau saya urus sendiri wah kapan kerjanya?" ucapnya kepada Bisnis, Jumat (30/9/2016).

Asiong tak sendiri. Berdasarkan pantauan Bisnis, menjelang akhir pengampunan pajak tahap pertama pada Jumat (30/9), suasana beberapa KPP dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Utara I di Jalan Sukamulia terus dipadati masyarakat. Antrean ini yang tidak bisa ditemukan pada pekan-pekan awal program pengampunan pajak diluncurkan.

Selama dua pekan sejak Presiden Joko Widodo melakukan sosialisasi langsung program pengampunan pajak di hadapan lebih dari 3.500 pengusaha se-Sumatra di Medan, penerimaan Kanwil DJP Sumut I tak kunjung meningkat signifikan. Tak putus asa, strategi diubah. Intensitas sosialisasi ditingkatkan. Tak kenal waktu dan tak kenal tempat.

Kepala Kanwil DJP Sumut I Mukhtar mengemukakan selama ini Sumut memang dikenal sebagai provinsi dengan partisipasi perpajakan terendah di Indonesia. Begitu pun dengan amnesti pajak. Per 8 Agustus 2016, DJP Sumut I hanya mendapatkan total nilai tebusan Rp20 miliar. Padahal, potensi wajib pajak khususnya pengusaha di Sumut digadang-gadang sangat besar.

Wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I meliputi Medan, Deli Serdang, Binjai dan Langkat.

"Sosialisasi padahal sudah kami lakukan. Karena tidak begitu signifikan, saya pikir ini harus ganti strategi. Pertama, sosialisasi tidak cuma siang hari, tapi malam juga. Kedua, semua komunitas kami datangi. Apalagi kalau ada yang mengundang. Komunitas inti dari mesjid, gereja sampai wihara semua kami 'turun gunung' kalau istilah Bu Menteri [Menteri Keuangan Sri Mulyani]," papar Mukhtar, Kamis (29/9).

Tak hanya itu, dia juga mengubah fungsi para petugas DJP Sumut I menjadi tenaga pemasaran. Jam kerja di kantor pelayanan pajak (KPP) di bawah DJP Sumut I pun diubah, sampai malam. Makanan ringan dan minuman disediakan tak putus-putus. Pada saat itulah, Mukhtar mengaku penerimaan nilai tebusan amnesti pajak menanjak cepat.

"Memang tidak ada standar pelayanan untuk amnesti pajak ini. Tapi kami menilai kebutuhan masyarakat pasti terus meningkat. Biasanya hingga pukul 20.00 atau 21.00 WIB, tapi ini kami buka terus. Kami atur shift petugas. Kalau sudah tutup ternyata ada yang datang, kami buka lagi dan layani sampai selesai," tambah Mukhtar.

Kini DJP Sumut I menuai hasilnya. Per 29 September 2016, penerimaan tebusannya menduduki posisi kesembilan di Indonesia atau Rp3,83 triliun. Pencapaian ini jauh melonjak  dari ekspektasi awal yang hanya Rp1,5 triliun. Target penerimaan tebusan hingga Maret 2017 yakni Rp4,4 triliun.

DJP Sumut I bahkan menjadi penerima tebusan tertinggi di luar Jawa. Adapun, 10 besar kantor pajak merupakan penerima tebusan di atas Rp2 triliun.

Mukhtar mengakui efek lain yang membuatnya lebih bersemangat saat ini adalah para pengusaha yang sudah mulai mengajak sesamanya untuk ikut amnesti pajak.

"Kedatangan mereka untuk bayar pajak, itu sudah luar biasa. Sehingga kami terus berpikir bagaimana membuat mereka nyaman. Sekarang kami juga bisa melayani wajib pajak dari daerah lain. Kapolda Sumut dan Pangdam I Bukit Barisan kan ikut [amnesti pajak] di sini."

Selain peningkatan nilai tebusan, jumlah wajib pajak baru pun naik. Mukhtar memprediksi peningkatannya mencapai 40%. Pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP) baru pada hari yang sama sudah bisa mengikuti pengampunan pajak. Mukhtar memastikan, memasuki tahap kedua amnesti pajak, pihaknya tidak akan menurunkan kualitas pelayanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper