Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Akhir Tahap I, Kanwil DJP Sumut II Raup Tebusan Rp339 M

Menjelang akhir tahap pertama pengampunan pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara II telah mendapatkan total tebusan Rp339 miliar.
Presiden Joko Widodo (berdiri, kedua dari kiri) melihat petugas pajak melayani wajib pajak yang ikut serta dalam program Pengampunan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Gabungan di Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Presiden mengapresiasi keikutsertaan masyarakat dalam program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)./Antara-Setpres-Cahyo Bruri Sasmito
Presiden Joko Widodo (berdiri, kedua dari kiri) melihat petugas pajak melayani wajib pajak yang ikut serta dalam program Pengampunan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Gabungan di Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Presiden mengapresiasi keikutsertaan masyarakat dalam program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)./Antara-Setpres-Cahyo Bruri Sasmito

Bisnis.com, MEDAN - Menjelang akhir tahap pertama pengampunan pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara II telah mendapatkan total tebusan Rp339 miliar.

Adapun, wilayah kerja Kanwil DJP II meliputi Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Parapat, Pematang Siantar, Padang Sidempuan, Sibolga, Balige dan Kabanjahe. Pejabat Sementara Kepala Kanwil DJP Sumut II Mukhtar merinci nilai tebusan tersebut berasal dari total deklarasi harta Rp16,7 triliun.

"Sampai dengan 29 September 2016, untuk harta dari dalam negeri Rp14,5 triliun, dan dari luar negeri Rp2,1 triliun. Repatriasi Rp110 miliar. Jumlah wajib pajak yang melaporkan SPH [surat pernyataan harta] 3.069," papar Mukhtar yang juga menjabat Kepala Kanwil DJP Sumut I, Jumat (30/9/2016).

Sementara itu, hingga periode yang sama, tebusan yang dikumpulkan oleh Kanwil DJP Sumut I telah mencapai Rp3,83 triliun dari total 22.778 wajib pajak. Mukhtar menyebutkan, jumlah uang tebusan dari 3.087 wajib pajak badan yakni Rp366,07 miliar, sementara wajib pajak orang pribadi Rp3,46 triliun dari 19.691 wajib pajak.

Wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I yakni Medan, Deli Serdang, Binjai dan Langkat. "Total harta yang sudah dideklarasikan yakni Rp146 triliun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper