Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tax Amnesty Lewat Kanwil Suluttenggomalut Sumbang Hampir Rp400 Miliar

Uang tebusan amnesti pajak Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suluttenggomalut tercatat Rp353 miliar dengan melibatkan 4.684 wajib pajak hingga Jumat (30/9) petang.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, MANADO - Uang tebusan amnesti pajak Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suluttenggomalut tercatat Rp353 miliar dengan melibatkan 4.684 wajib pajak hingga Jumat (30/9) petang.

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dionysius Lucas Hendrawan mengatakan masih mungkin untuk bertambah hingga penutupan pelayanan 30 September. Dari jumlah tersebut, wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak terbesar datang dari KPP Pratama Manado.

“Manado memimpin empat besar KKP Pratama, diikuti Palu, Ternate dan Gorontalo,” tuturnya kepada Bisnis.com.

Merujuk data sehari sebelumnya, KPP Pratama Manado menghasilkan uang tebusan Rp182 miliar dengan melibatkan 1.695 wajib pajak. 

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Suluttenggomalut F. N. Rumondor mengatakan dari jumlah yang didapat, juga berasal dari sebagian pengusaha besar Sulawesi Utara yang memilih ikut serta dalam pengampunan pajak.

 “Kami sudah berusaha optimal dalam menyosialisasikan program ini. Hingga hari terakhir juga kami buka pelayanan hingga pukul 21.00,” tambahnya.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw ikut melaporkan kekayaan yang dimilikinya di hari terakhir periode pertama tax amnesty. Ingin menjadi contoh bagi bawahannya, menjadi alasan utama mengikuti program ini.

Datang ke KPP Manado dengan menggunakan batik berwarna ungu, Wagub Steven disambut petugas pajak.

"Ini wujud kepatuhan saya kepada negara. Diharapkan juga menjadi contoh untuk kepala daerah yang lainnya," tuturnya.

Menurutnya, keberhasilan program amnesti pajak akan berdampak pada perekonomian daerah. Steven menambahkan DAU yang dipotong pertengahan bulan lalu, kemungkinan besar akan dikembalikan ke daerah dengan hasil dari tax amnesty kali ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper