Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tax Amnesty Periode Kedua, Menkeu Bidik UMKM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan fokus untuk mendorong keterlibatan UMKM agar lebih tertarik mengikuti program amnesti pajak pada periode kedua.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Reuters-Beawiharta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan fokus untuk mendorong keterlibatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar lebih tertarik mengikuti program amnesti pajak pada periode kedua yang berlaku mulai 1 Oktober 2016.

"Masih ada dua periode lagi, kita akan memulai tahap kedua dan ketiga dengan antusiasme sama, terutama UMKM karena rate (tebusan) mereka tidak berubah," kata Sri Mulyani saat mendampingi Presiden mengunjungi Kantor Ditjen Pajak di Jakarta pada Jumat malam (30/9/2016).

Sri Mulyani mengakui kontribusi wajib pajak UMKM orang pribadi maupun badan masih kecil dalam periode pertama amnesti pajak yang berakhir pada 30 September 2016, sehingga peran UMKM perlu ditingkatkan dslam periode selanjutnya.

"Tahap kedua dan ketiga akan didominasi oleh UMKM karena mereka tidak berbondong-bondong pada tahap pertama. Kita akan melakukan sosialisasi, karena mereka perlu dibantu pada pembukuan dan masalah kepatuhan (pajak)," kata Menkeu.

Hingga akhir periode satu pada pukul 18.00 WIB, kontribusi wajib pajak UMKM orang pribadi baru terdiri atas 53.673 surat pernyataan harta dan uang tebusan Rp2,55 triliun, sedangkan wajib pajak UMKM badan terdiri dari 13.800 surat pernyataan harta dan uang tebusan Rp17 miliar.

UU Pengampunan Pajak menyatakan tarif tebusan bagi wajib pajak UMKM adalah sebesar 0,5 persen bagi deklarasi harta dibawah Rp10 miliar dan 2% bagi deklarasi harta di atas Rp10 miliar yang berlaku tetap hingga 31 Maret 2017.

Terkait dengan pelaksanaan periode satu amnesti pajak yang mencakup realisasi uang tebusan sebanyak Rp97,1 triliun, Sri Mulyani mengucapkan terimakasih atas dukungan Presiden dan masyarakat dalam pelaksanaan program tersebut.

"Kami akan terus menjaga kepercayaan, melayani dengan baik dan senyum, taat asas dan profesional, karena itu cerminan dari birokrasi reformasi. Kami juga akan merespons yang negatif, karena itu juga bertujuan memperbaiki institusi pajak," ucapmenteri kelahiran Bandar Lampung 54 tahun lalu itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper