Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Enggan Tanggapi Tuntutan SP SKK Migas

Badan Pemeriksa Keuangan enggan menanggapi protes Serikat Pekerja SKK Migas terkait opini tidak wajar dalam laporan keuangan badan tersebut untuk Tahun Anggaran 2015.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/beritajakarta.com
Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan enggan menanggapi protes Serikat Pekerja SKK Migas terkait opini tidak wajar dalam laporan keuangan badan tersebut untuk Tahun Anggaran 2015.

Ditemui dalam acara peluncuran buku yang digelar Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Jumat (7/10/2016), Wakil Ketua BPK Saptop Amal Damandari menyatakan dia tidak ingin menanggapi protes dan tuntutan dari Serikat Pekerja BP Migas tersebut.

  “Nanti hari Senin [10/10/2016] Pak Achsanul Qosasi [Anggota VII BPK] akan memberikan tanggapan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rilis yang disebarkan, Ketua Serikat Pekerja SKK Migas Dedi Suryadi mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan kualitas dari temuan tersebut. Menurutnya, temuan dalam audit BPK mulai dari PAP (Penghargaan atas Pengabdian), MPP (Masa Persiapan Pensiun), Imbalan Kesehatan Purna Karya (IKPK), dan PUTD (Penghargaan Ulang Tahun Dinas), Pencatatan Pesangon, Abandonment & Site Restoration (ASR) merupakan temuan rutin dari Auditor dan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya temuan dan tersebut telah diklarifikasi.

“Audit 2014 saja, dengan Kepala BPK RI yang masih sama [Harry Azhar Aziz] dengan tim audit yang sama juga tapi bisa ya menghasilkan opini yang berbeda dengan audit 2015. Apa ada pesanan apa bagaimana,” tanya dia.

Turunnya opini laporan keuangan, menurutnya, telah diendus oleh serikat pekerja sejak awal tahun ini. Menurutnya, pihaknya terbiasa dengan ancaman atau gertakan BPK saat proses audit, tapi yang jelas pihaknya bersikukuh untuk tetap memasukkan hak-hak pekerja pada Laporan Keuangan SKK Migas.

“Kami menghormati atas opini yang dikeluarkan oleh BPK dan mengerti opini tersebut bersifat final, tapi kami siap untuk membawa issu ini sehingga menjadi RS Sumber Waras kedua bagi BPK . Kami menuntut klarifikasi terbuka serta prosedur standar pemeriksaan dari BPK RI atas tahun-tahun pemeriksaan atas SKK Migas beberapa tahun terakhir,” tambahnya.

Pihaknya juga menuntut untuk melaporkan pengabaian hak pekerja yang telah diperjanjikan kepada Presiden RI, DPR RI (Komisi III dan VII), Menteri Tenaga Kerja, Menteri ESDM, Menteri Keuangan.

“Bilamana pengabaian atas hak-hak Pekerja masih dilanjutkan, kami akan melakukan aksi demonstrasi secara serempak yang akan dilakukan oleh anggota kami di Jakarta, Kantor Perwakilan dan terminal lifting,” ucapnya.

Tidak hanya itu, serikat pekerja juga akan memboikot pelaksanaan audit yang sedang dan akan dilakukan oleh BPK RI sampai dengan terpenuhinya klarifikasi secara terbuka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper