Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hitung Ulang Aset, BPJS Ketenagakerjaan akan Gandeng Pengawas

Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyatakan akan menggandeng Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah untuk menginventarisasi ulang aset jaminan sosial bagi pekerja itu
./.Bisnis
./.Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyatakan akan menggandeng Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah untuk menginventarisasi ulang aset jaminan sosial bagi pekerja itu.

Syafri Adnan Baharuddin, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan yang membawahi komite anggaran, audit dan aktuaria menuturkan saat ini sulit didapatkan data pasti aset yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengatan saat ini antara aset yang tercatat di badan memiliki tiga versi.

"Data di IT berbeda dengan divisi lain," kata Adnan di Gedung DPR Jakarta, Senin (10/10/2016).

Dia mengatakan dewas akan segera melakukan pendataan ulang seluruh aset, baik itu aset Dana Jaminan Sosial maupun aset Badan Penyelenggara. Pasalnya sejumlah aset badan perlu dipertanyakan keabsahannya. Salah satunya terkait piutang iuran.

Adnan mengatakan, piutang iuran itu saat ini tercatat sebanyak Rp2,6 triliun lebih. Namun jika dilihat lebih dalam terdapat piutang yang umurnya sudah di atas lima tahun. Juga terdapat piutang yang sangat kecil nilainya sehingga membebani keuangan perusahaan.

"Kami sampaikan ke direksi agar membuat task force berdasarkan umur piutang, [namun belum juga dilakukan]," katanya.

Selain itu, penataan aset juga mendudukan kembali dana tak bertuan yang belum dicairkan peserta. Dana ini awalnya mencapai Rp1,7 triliun namun disebutkan menyusut menjadi Rp700 miliar.

"Kami akan mulai dari Kanwil Jakarta pada November mendatang," katanya.

Selain itu, perlunya penataan ulang ini dikarenakan rendahnya kepatuhan manajemen BPJS Ketenagakerjaan menindaklanjuti hasil temuan audit baik yang dilakukan kantor akuntan publik, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Satuan Pengawas Internal.

"90% hasil temuan tidak ditindaklanjuti, hanya 10% yang ditindaklanjuti," katanya.

Poempida Hidayatullah, yang juga anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengatakan dewan pengawas mengingatkan direksi agar mengutamakan pengembangan dan manfaat bagi peserta. Dia mengatakan Dewan Pengawas meminta direksi tidak melulu berpatok pada pengembangan minimum atas iuran peserta.

" Selama ini benefit sudah di atas uu yakni di atas bunga deposito namun kami targetkan return kembali ke peserta dua digit," katanya.

Selain itu Dewas meminta peran manage investasi asing dikurangi di BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengatakan pada awal dewas masuk, manager investasi asing ini menguasai 60% pengelolaan investasi BPJS Ketenagakerjaan dengan fee yang dibayarkan Rp200-Rp250 miliar.

"Sekarang kami minta ke direksi untuk memprioritaskan lokal dan Badan Usaha Milik Negara," katanya.

Dede Yusuf, Ketua Komisi IX DPR mengatakan pihaknya mengharapkan direksi dan dewan pengawas dapat bekerja sama lebih efektif. Dia mengingatkan dewan pengawas untuk semakin aktif melakukan pengawasan atas kinerja direksi. Selain itu DPR mengharapkan dewas melakukan pengawalan terhadap setiap masalah timbul hingga dituntaskan oleh direksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper