Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi VI DPR Persoalkan Rapat BUMN dengan Komisi XI

Komisi VI DPR mempersoalkan rapat antara pemerintah serta BUMN dan Komisi XI DPR yang membahas mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dianggarkan dalam APBN Perubahan 2016.
Sri Mulyani/Antara
Sri Mulyani/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VI DPR mempersoalkan rapat antara pemerintah, BUMN dan Komisi XI DPR yang membahas mengenai penyertaan modal negara (PMN) yang dianggarkan dalam APBN Perubahan 2016.

Wakil Ketua Komisi VI Azzam Azman Natawijana mempertanyakan mengenai rapat tersebut dalam pertemuan antara Komisi VI, Kementerian BUMN dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (20/10/2016) yang semula diagendakan untuk membahas anggaran Kementerian BUMN.

Pokok masalahnya adalah pembahasan PMN antara pemerintah dan Komisi XI. Pada 2015, pembahasan PMN untuk BUMN di bawah Kementerian BUMN hanya melibatkan Komisi VI dan Badan Anggaran DPR. Setelah itu, tidak ada lagi pembahasan di Komisi XI.

Namun, pada 2016, setelah dibahas di Komisi VI dan Badan Anggaran, PMN untuk BUMN yang dikelola oleh Kementerian BUMN juga turut dibahas di Komisi XI, hal yang tidak terjadi pada tahun sebelumnya.

Dalam sejumlah rapat di Komisi XI, Sri Mulyani serta Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution turut hadir. Rapat itu secara khusus membahas PMN untuk empat BUMN yang telah berstatus sebagai perusahaan terbuka atau emiten.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya menghadiri rapat PMN di Komisi XI sebagai bagian dari sikap hormatnya terhadap DPR. Menurutnya, pertemuan itu juga berdasarkan PP No.41/2003 tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum dan Perusahaan Jawa Kepada Menteri BUMN.

Menurutnya, pemerintah diundang oleh Komisi XI untuk membahas PMN itu. “Kalau nggak hadir nanti dibilang nggak menghormati. Pemerintah mencoba memahami dinamika yang ada di dalam dewan,” katanya.

Oleh karena itu, pemerintah berada dalam posisi serbasalah dalam menghadapi polemik ini. Sri Mulyani beberapa kali menyatakan rapat antara pemerintah dan DPR itu sebagai bagian dari sikap hormat kepada DPR sebagai salah satu alat kelengkapan negara.

Sri Mulyani sendiri hadir di Komisi VI untuk mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno yang dilarang rapat di DPR oleh pimpinan DPR karena suatu persoalan di BUMN PT Pelindo II (Persero).  Rini menjadi satu-satunya menteri di Kabinet Kerja yang dilarang rapat di DPR oleh parlemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper