Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggakan Tinggi, Pemprov Sulsel Jemput Bola Tagih Pajak Kendaraan

Optimalisasi penerimaan pajak daerah Sulawesi Selatan untuk segmen kendaraan bermotor dilakukan melalui skema jemput bola seiring dengan besaran tunggakan yang masih relatif tinggi.
Ilustrasi pajak kendaraan/Beritajakarta.com
Ilustrasi pajak kendaraan/Beritajakarta.com

Bisnis.com, MAKASSAR - Optimalisasi penerimaan pajak daerah Sulawesi Selatan untuk segmen kendaraan bermotor dilakukan melalui skema jemput bola seiring dengan besaran tunggakan yang masih relatif tinggi.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel Tautoto Tanaranggina mengatakan hal tersebut dilakukan dengan melakukan kunjungan langsung ke wajib pajak hingga menyediakan layanan delivery order untuk wajib pajak agar melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan.

Adapun layanan delivery order merupakan salah satu bentuk layanan ketika petugas Dispenda menjemput secara langsung STNK/SKPD WP untuk penyelesaian pembayaran pajak sehingga WP tidak perlu harus meninggalkan rumah atau kesibukannya.

Dia menjelaskan skema jemput bola tersebut dilakukan pula dengan mengacu pada database wajib pajak (WP) sehingga menopanng fungsi pelayanan, pendataan, informasi, serta upaya penagihan bagi WP yang menunggak.

"Kami langsung mendatangi WP bersangkutan, antarkan langsung jika mereka tidak memiliki waktu luang, Caranya, menyampaikan Surat Pendaftaran dan Pendataan Pajak Daerah [SP3D]. Kami juga memberikan insentif pembebasan denda pajak progresif, untuk optimalisasi penerimaan," katanya kepada Bisnis, Jumat (21/10/2016).

Selain itu, lanjut Tautoto, pihaknya juga memberikan target untuk perorangan untuk seluruh pegawai lingkup Dispenda Sulsel agar menarik pajak dari WP yang tercatat menunggak kewajiban.

Sebelumnya, serangkaian kemudahan telah disediakan bagi wajib pajak mulai dari layanan e-Payment, sistem pembayaran drive thru hingga penyediaan layanan informasi tagihan pajak secara online sehingga WP bisa melakukan pengeceka jumlah pajak yang mesti dibayarkan.

Menurut Tautoto, pelayanan mobile juga disipakan melalui 13 mobil Samsat Keliling yang disebar ke setiap UPTD di Sulsel untuk membantu WP yang aksesnya jauh dari Kantor Samsat. Sekadar diketahui, UPTD se-Sulsel telah terkoneksi secara online sehingga WP semakin dimudahkan dalam membayar pajak kendaraannya.

Di sisi lain, pada tahun Pemprov Sulsel tercatat telah memberikan insentif penghapusan denda pajak yang merupakan bagian dari upaya menggenjot penerimaan pajak daerah dari segmen kendaraan bermotor.

Insentif pertama diberlakukan pada Juli-September 2016 lalu yang mana seluruh WP yang menunggak pajak kendaraan tahunan tidak dikenai denda jika melakukan pembayaran pada periode tersebut. Selanjutnya insentif kedua merupakan penghapusan denda pajak progresif yang secara efektif berlaku 19 Oktober hingga 31 Desember 2016 mendatang.

Sedikit berbeda dengan insentif pertama, penghapusan denda periode kedua dikhususkan untuk pembayaran pajak progresif yang diterapkan Pemprv Sulsel. Adapun pajak progresif diberlakukan untuk pemilik kendaraan roda empat untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, sedangkan untuk kendaraan roda dua dikenakan pada jenis motor gede alias moge dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.

Secara terperinci, pada kepemilikan kendaraan pertama pajak masih dikenakan sebesar 1,5%, kemudian untuk kendaraan kedua berlaku pajak progresif sebesar 2,5%, kendaraan ketiga 3,5% saerta keempat 4,5%. Sementara itu untuk kepemilikan mobil kelima dan seterusnya, pajak progresif mencapai sebesar 5,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper