Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Parlemen Tunggu Pembahasan Perusahaan Induk BUMN

Menjelang akhir 2016, Komisi VI DPR menyatakan belum ada sekalipun rapat antara parlemen dan Kementerian BUMN yang secara khusus membahas pembentukan holding BUMN.
Kementerian BUMN
Kementerian BUMN

Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang akhir 2016, Komisi VI DPR menyatakan belum ada sekalipun rapat antara parlemen dan Kementerian BUMN yang secara khusus membahas pembentukan perusahaan induk atau holding BUMN.

Padahal, berdasarkan rencananya, pemerintah ingin membentuk 6 holding BUMN pada 2016. Komisi VI DPR ingin juga dilibatkan dalam pembahasan holding sebagai bagian dari pengawasan lembaga legislatif terhadap eksekutif.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azzam Azman Natawijana menyatakan pembentukan holding harus melibatkan parlemen karena hal tersebut menyangkut perubahan saham perusahaan milik negara.

“Oleh karena itu, kita tidak tahu apakah holding ini menjadi baik atau menjadi sedang. Itu dalam pengawasan kita. Soalnya, kalau suatu saat holding itu jadi masalah untuk negara, siapa tanggung jawab?” katanya di Gedung DPR, Kamis (20/10/2016).

Azzam mengatakan pihaknya tidak bisa membahas holding BUMN dengan Kementerian BUMN karena adanya larangan Menteri BUMN Rini Soemarno menghadiri rapat bersama DPR. Menurutnya, pembahasan holding itu tidak bisa dibahas hanya bersama deputi menteri.

Seperti diketahui, Rini dilarang oleh pimpinan DPR untuk mengikuti rapat bersama DPR karena persoalan PT Pelindo II (Persero) pada akhir 2015. Rini menjadi satu-satunya menteri di Kabinet Kerja yang dilarang rapat di DPR oleh parlemen.

“Kalau kita belum mendengar dari Ibu Menteri soal holding, kita kan belum bisa kasih rekomendasi. Kan nggak bisa kita kasih rekomendasi dari hal yang tidak kita ketahui, walaupun kita punya kemampuan tapi kan nggak bisa. Nggak boleh secara tata krama,” kata Azzam.

Menurutnya, akan muncul suatu masalah besar apabila pembentukan holding BUMN tersebut tidak melibatkan parlemen. Azzam mengatakan pengawasan DPR terhadap pemerintah diatur dalam undang-undang dasar.

Sementara itu, Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra mengatakan pihaknya belum pernah membahas mengenai pembentukan holding BUMN tersebut dengan DPR. Hambra belum dapat memastikan kapan pemerintah dapat membahas hal tersebut dengan DPR.

Hambra menyatakan pemerintah tetap optimistis dapat membentuk holding tersebut pada sisa waktu yang ada yakni November atau Desember 2016. “Ini cuma masalah waktu saja,” katanya di Gedung DPR, Kamis (20/10).

Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam pembentukan holding BUMN tersebut. Pihaknya hanya menanti dikeluarkannya peraturan hasil revisi dari No.44/2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Pada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Sebagai gambaran, sebanyak 34 BUMN disiapkan oleh pemerintah untuk masuk ke dalam 6 investment holding sektor bank, energi, tambang, jalan tol dan konstruksi, perumahan serta pangan yang bakal dibentuk pada 2016.

Dari jumlah tersebut, 12 BUMN di antaranya merupakan perusahaan yang telah tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia, 16 perusahaan yang belum go public dan 6 perusahaan menjadi induk.

Dalam holding BUMN tambang, PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) akan menjadi pemimpin holding dimana PT Bukit Asam (Persero) Tbk., PT Antam (Persero) Tbk., PT Timah (Persero) menjadi anggota. Perusahaan swasta yang 9,36% sahamnya dimiliki oleh pemerintah, PT Freeport Indonesia, dimasukkan ke dalam holding.

Dalam holding BUMN energi,, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. akan berada di bawah PT Pertamina (Persero) yang akan menjadi pemimpin holding. Anak usaha Pertamina di bidang gas, PT Pertagas, akan berada di bawah PGN.

Dalam holding jalan tol dan konstruksi, PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi pemimpin dengan anggota PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Indra Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Yodya Karya (Persero).

Dalam holding perumahan, Perum Perumnas akan menjadi pemimpin dengan anggota PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT PP (Persero) Tbk., PT Virama Karya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero).

Dalam holding jasa keuangan, PT Danareksa (Persero) akan menjadi induk dengan anggota 4 bank BUMN PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., serta PT Pegadaian (Persero) dan PT Pembiayaan Nasional Madani (Persero).

Terakhir, holding pangan akan dimpimpin oleh Perum Bulog dengan anggota PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Perikanan Indonesia (Persero) dan PT Berdikari (Persero).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper