Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Perlu Susun Skema Asuransi Bencana Alam

Sebagai negara yang rawan bencana alam, maka skema asuransi bencana alam yang dapat dan tepat diterapkan di Indonesia adalah skema asuransi bencana alam yang bersifat wajib tolong- menolong untuk menjamin setiap rumah tinggal terhadap risiko bencana alam.
Asuransi/orixinsurance.com
Asuransi/orixinsurance.com

Bisnis.com, DEPOK - Sebagai negara yang rawan bencana alam, maka skema asuransi bencana alam yang dapat dan tepat diterapkan di Indonesia adalah skema asuransi bencana alam yang bersifat wajib tolong- menolong untuk menjamin setiap rumah tinggal terhadap risiko bencana alam.

Hal itu merupakan kesimpulan  disertasi doktor, Kornelius Simanjuntak, di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (22/10/2016).

Menurut Kornelius, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (2011 - 2013), berbagai bencana alam yang terjadi selama ini telah merusak setidaknya dua juta unit rumah di Indonesia.

Pertanyaannya: “ siapa yang harus membangun kembali tempat tinggal yang hancur itu. Padahal, pemerintah dananya terbatas.”

"Maka cara untuk mengatasi hal itu adalah membuat mekanisme gotong royong melalui skema asuransi bencana alam," kata Kornelius yang untuk menyusun disertasi ini mengadakan penelitian di tujuh negara yakni: Jepang, Prancis, Selandia Baru, Turki, Taiwan, California (AS), dan Meksiko.

"Di negara-negara itu asuransi kerugian diatur dalam undang-undang dan wajib," katanya.

Salah satu rekomendasinya adalah merevisi UU No 40/2014 tentang Perasuransian dan UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana agar sesuai untuk maksud tersebut.

Kornelius, Presiden Direktur PT Asuransi Himalaya Pelindung yang juga dosen mata kuliah hukum asuransi di FH UI, menegaskan prinsip gotong royong yang adalah kearifan lokal harus dijadikan prinsip dasar asuransi bencana ala.

Dia mencontohkan, dalam bencana gempa dan tsunam di Sendai, Jepang, tahun 2011 kerugian rumah tinggal mencapai Rp127 juta triliun, dan itu dapat ditutup oleh asuransi.
Sidang promosi doktor tersebut dipimpin oleh Profesor  Dr Topo Santoso, SH, MH, promotor Profesor Dr Felix O. Soebagjo, SH, LLM, ko-promotor Profesor  Dr Rosa Agustina SH, MH dan Andri Gunawan Wibisana SH, PhD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper