Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Rate Turun 6 Kali, Secepat Apa Penurunan Bunga Kredit Bank?

Suku bunga kebijakan Bank Indonesia sudah turun enam kali sepanjang tahun ini dengan total 150 basis poin serta perubahan suku bunga kebijakan dari BI rate SBI 12 bulan menjadi 7dasy repo rate.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Suku bunga kebijakan Bank Indonesia sudah turun enam kali sepanjang tahun ini dengan total 150 basis poin serta perubahan suku bunga kebijakan dari BI rate SBI 12 bulan menjadi 7 days repo rate.

Namun, seefektif dan secepat apa transmisi penurunan suku bunga kredit bank oleh penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia?

Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk., menjelaskan untuk pengaruh penurunan suku bunga kebijakan kepada suku bunga kredit bank harus melewati beberapa step.

"Secara normal, bila suku bunga kebijakan BI turun, akan mendorong Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rate juga turun," ujarnya pada Rabu (28/10/2016).

Penurunan LPS Rate berarti menandakan suku bunga deposito perbankan juga sudah turun, tetapi penurunan bunga deposito tidak akan langsung berpengaruh terhadap biaya dana atau cost of fund perbankan.

Jahja memaparkan dalam instrumen deposito kan ada beberapa tenor dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, sampai 12 bulan. Nah, penurunan suku bunga deposito baru terasa bila suda memasuki masa tenor baru.

Misalnya, untuk tenor 3 bulan, bunga deposito diturunkan saat tenor berjalan 2 bulan sehingga nasabah itu akan merasakan penurunan bunga deposito setelah melewati 3 bulan atau masa tenor yang baru.

"Setelah, LPS Rate turun, berarti tingkat bunga yang dijamin LPS juga turun kan, tetapi di beberapa kondisi teori suku bunga LPS rate turun tidak serta merta sinyal suku bunga deposito sudah turun," ujarnya.

Beberapa kondisi itu antara lain ketika likuiditas ketat, bila itu terjadi, maka meskipun bunga penjaminan LPS rate suda diturunkan, bank tetap bisa menaikkan suku bunga deposito.

Apalagi, LPS yang hanya menjaminkan simpanan sampai Rp2 miliar membuat nasabah yang punya simpanan di atas Rp2 miliar cenderung berani memilih risiko bunga deposito di atas penjaminan LPS.

Jahja menyebutkan hal itu membuat BI Rate tidak serta merta langsung menurunkan suku bunga kredit karena faktor likuiditas yang tidak bisa dipastikan longgar pasca pelonggaran moneter tersebut.

"Nah, yang lebih efektif menurunkan suku bunga itu sebenarnya adalah pelonggaran giro wajib minimum (GWM) karena bisa membuat tambahan likuiditas," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper