Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Integrasi Data, Taspen Gandeng BPKP

PT Taspen bersinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengintegrasikan aplikasi data guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Gedung PT Taspen (Persero)/Istimewa
Gedung PT Taspen (Persero)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Taspen bersinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengintegrasikan aplikasi data guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro menjelaskan sinergi dan integrasi tersebut menjadi bagian dari strategi pihaknya untuk meningkatkan layanan dan sekaligus kolektibilitas iuran atau premi dari pemerintah daerah.

Pasalnya, BPKP menjalankan fungsi pengawasan keuangan negara, daerah dan pembangunan nasional.

Dia meyakini ke depan pemerintah daerah akan lebih disiplin dalam membayarkan kewajibannya kepada PT Taspen, sebagai BUMN yang diamanahkan pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan sosial bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Ini strategi kami, sinergi dengan BPKP. Mereka [pemda] pasti disiplin melakukan pembayaran,” ujarnya di sela-sela seremoni penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, Selasa (15/11/2016).

Iqbal menjelaskan saat ini pihaknya saat ini memiliki sistem informasi manajemen gaji (Simgaji). Aplikasi data penggajian tersebut telah dimanfaatkan oleh 464 pemerintah daerah.

Aplikasi itu akan diintegrasikan dengan sistem informasi manajemen daerah (Simda). Iqbal meyakini integrasi data itu akan memudahkan kedua pihak untuk melakukan kontrol atas kinerja masing-masing.

Adapun, nota kesepahaman atau memorandum of understanding antara kedua belah pihak ditandatangani oleh Dirut PT Taspen dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana.

Sedangkan, perjanjian kerja sama antara kedua pihak ditandatangani Direktur Operasi PT Taspen Ermanza dan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan dan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dada Kurnia.

Ardan menjelaskan hingga saat ini sudah 371 pemda yang memanfaatkan Simda untuk mendorong pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel. Sedangkan, saat ini tercatat ada 542 pemda di Indonesia.

“Simda ini kalau digunakan Pemda maka pengelolaan keuangan bisa dijalankan dengan baik dan transparan,” ujarnya.

Sinergi dan integrasi data tersebut, jelas Ardan, akan mengakselerasi transparansi tata kelola keuangan daerah.

Pasalnya, olahan data kedua sistem tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengukur kesesuaian kinerja keuangan daerah.

Dia mengakatakan integrasi data itu juga memudahkan pihaknya melakukan mitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan begitu, kerja sama tersebut pun akan sangat membantu BPKP untuk menjalankan fungsi pengawasannya.

“Belanja pegawai yang diolah Simgaji, output-nya bisa digunakan oleh Simda, sehingga hasilnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih accountable.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper