Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASURANSI KESEHATAN: Integrasi Jamkesda ke JKN-KIS Diklaim Meningkat

Jumlah pemerintah daerah yang mengintegrasikan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus bertambah.
ilustrasi/bisnis.com
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah pemerintah daerah yang mengintegrasikan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) ke dalam  Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus bertambah.

Data BPJS Kesehatan mencatat per November 2016 dari 34 provinsi sudah 32 di antaranya yang telah mengintegrasikan sebagian atau seluruh Jamkesda kabupaten/kota di wilayahnya dengan jumlah peserta mencapai 15.151.350 jiwa.

Totalnya mencapai 378 Jamkesda kabupaten/kota sudah integrasi ke program JKN-KIS.

Terdapat 15 provinsi yang berkontribusi melalui sharing iuran/peserta dalam pembiayaan integrasi Jamkesda dengan pola yang bervariasi, misalnya 40%  dibayarkan pemerintah provinsi dan 60% oleh pemerintah kabupaten/kota.

Daerah-daerah tersebut adalah  Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, NTB, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Sulawesi Selatan.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menjelaskan peran pemda diharapkan hadir dalam upaya meningkatkan kualitas program JKN-KIS sesuai dengan amanat Undang-undang No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

"Saat ini Pemda yang mengintegrasikan program Jamkesda ke dalam JKN-KIS sudah bertambah dan diharapkan seluruh pemda dapat melakukan hal serupa," ungkapnya, Senin (21/11/2016).

Untuk mengoptimalkan program JKN-KIS, Andayani mengungkapkan setidaknya terdapat tiga peran penting pemda, yakni memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan tingkat kepatuhan.

Selain itu, ujarnya, pelaksanaan sistem kendali mutu dan biaya di daerah dan sistem pembinaan dan pengawasan juga tingkat kepatuhan pelaksanaan JKN-KIS di daerah merupakan isu yang tidak kalah pentingnya untuk ditangani pemda.

“BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah daerah dan pemerintah daerah serta stakeholder lainnya dapat saling bersinergi untuk mencapai kepesertaan 100% atau cakupan semesta yang ditargetkan terealisasi pada 1 Januari 2019."

Adapun, hingga saat ini cakupan peserta JKN-KIS di Indonesia sudah mencapai 170,9 juta jiwa atau sekitar 70%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper