Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketentuan Investasi SBN, ASBI Realisasikan 18,2%

PT Asuransi Bintang Tbk. hampir memenuhi ketentuan batas minimum investasi surat berharga negara pada 2017 yang diwajibkan mencapai 20% untuk perusahaan asuransi umum.
Asuransi/orixinsurance.com
Asuransi/orixinsurance.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Bintang Tbk. hampir memenuhi ketentuan batas minimum investasi surat berharga negara pada 2017 yang diwajibkan mencapai 20% untuk perusahaan asuransi umum.

Ketentuan mengenai kewajiban pemenuhan batas minimum investasi pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 20% hingga akhri 2017 untuk perusahaan asuransi umum itu tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK No.1/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Lembaga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

Direktur Keuangan PT Asuransi Bintang Tbk. (ASBI) Jenry Cardo Manurung menyatakan hingga saat ini portofolio investasi pada instrumen SBN telah mencapai 15%. Akan tetapi, porsinya makin meningkat setelah regulator menerbitkan POJK No.36/2016 tentang perubahan atas POJK No.1/2016.

Dalam beleid itu disebutkan bahwa lembaga jasa keuangan non bank dapat memenuhi ketentuan batas minimum penempatan investasi SBN dengan melakukan penempatan investasi pada obligasi dan/atau sukuk yang diterbitkan oleh BUMN, BUMD, atau anak perusahaan dari BUMN yang penggunannya untuk pembiayaan infrastruktur.

Batas minimum penempatan investasi pada obligasi BUMN infrastruktur yang diperhitungkan sebagai investasi SBN ialah paling tinggi 40% sampai dengan 31 Desember 2016, dan paling tinggi 50% setelah 31 Desember 2016 dari batas minimum yang dipersyaratkan.

“Dengan adanya peraturan tersebut, maka investasi SBN ASBI telah mencapai 18,22%. Porsinya meningkat, karena adanya penempatan investasi yang sudah dilakukan pada obligasi BUMN infrastruktur,” ujar Jenry kepada Bisnis, Selasa (29/11/2016).

Menurutnya, untuk mencapai batas minimum investasi SBN sebesar 20% di tahun depan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan berupaya memenuhi ketentuan itu dengan cara meningkatkan porsi investasi pada obligasi BUMN Infrastruktur.

Sepanjang 2016, perusahaan asuransi kerugian tersebut menargetkan bisa membukukan premi Rp429 miliar atau tumbuh 38%. Dari target tersebut, hingga semester I/2016 ASBI telah merealisasikan pendapatan permi senilai Rp160,03 miliar atau tumbuh 14,48% dibandingkan periode yang sama pada 2015 (year-on-year/yoy), yakni Rp139,78 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper