Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Syarat Investor Jika Ingin Beli Asuransi Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan investor baik asing maupun lokal yang ingin masuk ke pasar asuransi Indonesia harus memiliki rencana bisnis jangka panjang.
Asuransi/orixinsurance.com
Asuransi/orixinsurance.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan investor baik asing maupun lokal yang ingin masuk ke pasar asuransi Indonesia harus memiliki rencana bisnis jangka panjang.

Yusman, Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan mengatakan otoritas akan menolak para investor yang pada dasarnya hanya paper company. 

Dia mengatakan sebelum akuisisi diizinkan otoritas akan terlebih dahulu membuat komitmen dengan calon pemegang saham untuk melakukan injeksi modal jika pada akhirnya perusahaan asuransi yang dimiliki tidak memenuhi aturan kesehatan perusahaan.

"Kami juga melihat kemampuan financialnya, jika suatu hari perusahaan asuransi tidak sehat apakah mereka [pemegang saham] memiliki kemampuan melakukan injeksi untuk memperkuat perusahaan," kata Yusman, di Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Selain faktor kesehatan keuangan, Yusman mengatakan pihaknya juga terlebih dahulu melihat integritas calon pemegang saham. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dimulai dari kapasitas perusahaan dalam pemenuhan janji hingga rekam jejak manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper