Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRP Diperkirakan Siapkan Cikal Bakal Badan Penerimaan Pajak

Pembentukan Tim Reformasi Perpajakan (TRP) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai akan menjadi cikal bakal pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP) sebagai program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA - Pembentukan Tim Reformasi Perpajakan (TRP) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai akan menjadi cikal bakal pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP) sebagai program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

Untuk diketahui, RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang sedang dibahas di DPR, nantinya akan mengamanatkan adanya lembaga khusus yang menangani penerimaan negara. Lembaga itu diperkirakan berupa sebuah badan berdiri sendiri di luar Kementerian Keuangan, yakni Badan Penerimaan Perpajakan (BPP). 

Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, salah satu tugas Tim Reformasi Perpajakan yang dibentuk oleh Menkeu Sri Mulyani adalah membantu menyiapkan turunan dari konsep BPP yang ideal sesuai kebutuhan di Indonesia.        

“Jadi tim ini sebenarnya lebih menyiapkan payung hukum dan breakdown-nya. Saya kira arahnya ke sana,” ujar Yustinus, Selasa (20/12/2016).

Yustinus menjelaskan pembentukan Badan Penerimaan Pajak merupakan salah satu program Presiden Jokowi yang tercantum dalam Nawa Cita. Oleh karena itu, menurut anggota Tim Observer pada Tim Reformasi Perpajakan itu, Menkeu tidak dalam posisi menerima atau menolak rencana pembentukan badan tersebut. 

“Jika saya tangkap, beliau (Menkeu) tidak dalam posisi iya atau tidak terhadap pembentukan BPP. Sebab bagaimanapun BPP ini kan visinya Presiden Jokowi. Tapi tentu harus diterjemahkan  ke dalam prokontra yang realistis dan juga bisa di-manage," ujarnya.

Sebelumnya, saat membuka Kick Off Tim Reformasi Pajak di Kementerian Keuangan, Menkeu Sri Mulyani menyebut Tim Reformasi Pajak bertujuan menyiapkan seluruh elemen terkait rencana pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP). Apalagi, dalam RUU KUP hanya ada satu pasal yang menyebut pembentukan lembaga.

“Jadi apakah bentuknya akan seperti apa, ini yang masuk didalam scope Tim Reform ini, yaitu struktur kelembagaan organisasi yang fit dengan SDM-nya, yang fit dengan kompleksitas tugas yang kita lakukan, yang fit dengan scope seluruh pekerjaan Indonesia dari Sabang sampai Merauke," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper