Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengenaan Cukai Plastik pada 2017 Disambut Positif

Pengenaan cukai plastik yang akan dilakukan pada 2017 dinilai menjadi sesuatu yang positif sebagai ekstensifikasi pajak sekaligus mengurangi konsumsi.
Kemasan plastik BOPP./Ilustrasi-adhtape.com
Kemasan plastik BOPP./Ilustrasi-adhtape.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pengenaan cukai plastik yang akan dilakukan pada 2017 dinilai menjadi sesuatu yang positif sebagai ekstensifikasi pajak sekaligus mengurangi konsumsi.

Enny Sri Hartati, Direktur dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan, pengenaan cukai plastik bertujuan untuk mengendalikan konsumsi plastik. Di satu sisi masyarakat masih tak bisa lepas dari kemasan plastik. Untuk itu, menurut Enny, pemerintah harus jelas membuat standarisasi plastik yang akan dikenakan cukai.

"Misalnya plastik kresek yang dinilai banyak merugikan lingkungan, atau plastik yang lainnya. Standar ini harus jelas dibuat," paparnya dalam siaran pers, Rabu (21/12/2016).

Ia juga menambahkan, pemerintah juga harus memberikan insentif kepada produsen plastik yang memproduksi plastik ramah lingkungan. "Inilah yang dinamakan asas keadilan, karena dengan demikian kebutuhan konsumen akan plastik tidak terganggu," paparnya.

Kondisi ini juga untuk menghindari efek psikologis pengusaha makanan dan minuman, khususnya pelaku UMKM, yang masih belum bisa lepas dari plastik. Dengan demikian, mereka tak akan memakai plastik yang tidak ramah lingkungan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo mengaku ekstensifikasi cukai ini sangat baik. Plastik, kata Yustinus, memang memenuhi syarat sebagai objek cukai.

Pengenaan cukai plastik juga dapat menjadi pintu masuk untuk ekstensifikasi objek cukai lainnya. "Ekstensifikasi plastik ini untuk pecah telor bagi ekstensifikasi lainnya, sebab selama ini hal itu belum terjadi. Objek cukai kita hanya itu-itu saja," katanya.

Menurutnya, pemberlakuan biaya sebesar Rp200 bagi penggunakan kantong plastik tidak cukup efektif dan tidak terukur. Maka itu, masuknya plastik sebagai objek cukai dapat lebih mengena pada fungsi pengenaan cukai tersebut.

"Dengan dimasukannya sebagai objek cukai, unsur pengendalian akan lebih efektif. Selain untuk pengendalian yang merupakan syarat pengenaan cukai, ekstensifikasi ini dapat menambah penerimaan negara," urainya.

Yustinus mengharapkan, setelah plastik akan ada objek-objek cukai lain yang dapat ditambahkan. Misalnya minuman dengan pemanis buatan, bahan bakar motor, dan kendaraan.

"Seperti minuman berpemanis, BBM, dan kendaraan bermotor perlu juga dijadikan objek cukai. Sehingga, dampak buruknya dapat dikendalikan dan pemerintah juga dapat menambah penerimaan," pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia Muhaimin Moefti juga mendukung pemerintah untuk mencari alternatif sumber penerimaan cukai. Pasalnya, kategori barang kena cukai di Indonesia masih sempit.

"Indonesia hanya mengandalkan tiga komoditi saja, yaitu tembakau, etil alkohol atau etanol, dan minuman beralkohol. Padahal, negara-negara ASEAN lainnya mempunyai lingkup barang kena cukai yang lebih luas," kata Moefti.

Sebelumnya Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memastikan bahwa plastik akan menjadi komoditas kena cukai di 2017. Menurutnya, plastik yang dipilih adalah plastik yang merusak lingkungan seperti plastik kresek. Dari 17 persen sampah plastik, 67 persen merupakan dari kantong plastik.

"Itulah kenapa kita memprioritaskan plastik sebagai objek cukai dalam rangka pengendalian," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper