Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XV. Ini Bocorannya

Pemerintah tengah menyelesaikan rancangan paket kebijakan ekonomi jilid XV yang ditargetkan dapat terbit pada awal Januari 2017.
Ilustrasi: Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok./Antara
Ilustrasi: Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok./Antara

Bisnis.com, Jakarta--Pemerintah tengah menyelesaikan rancangan paket kebijakan ekonomi jilid XV yang ditargetkan dapat terbit pada awal Januari 2017.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan paket kebijakan ekonomi XV merupakan perbaikan tata niaga yang berujung pada kombinasi dari Indonesia Nasional Single Window (INSW), waktu bongkar muat (dwelling time), serta sistem logistik nasional.

Menurut Darmin, logistik nasional masih kurang memadai sehingga perlu perbaikan, termasuk upaya untuk penurunan biaya logistik.

"Lebih ke logistik, ke biayanya, kecepatannya. Kan, dwelling time itu kecepatannya. Jadi lebih ke situ," katanya, di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Dia berpendapat perlunya suatu kelembagaan untuk memperkuat INSW yang selama ini merupakan perwujudan dari tata niaga, pentarifan, dan semua aturan kementerian/lembaga mengenai ekspor impor.

"Selama ini kita kurang lihat bahwa harus ada kelembagaan yang lebih kuat agar keputusan bisa cepat diambil. Proses ini sedang kita lakukan. Sedang berjalan sebulan atau dua bulan, mudah-mudahan bisa bersama dengan launching paket deregulasi bisa perbaiki tata niaga dan berujungnya ke INSW," jelasnya.

Pada November 2016, Darmin pernah menyatakan pemerintah bakal merevisi Peraturan Presiden 76/2014 tentang pengelolaan INSW. Revisi itu berkaitan dengan penguatan kewenangan dan penguatan kelembagaan dan perluasan dengan menunjuk koordinator di tingkat nasional.

Darmin mengatakan loket tunggal elektronik pelayanan dan pengawasan perizinan dan nonperizinan ekspor-impor, kepabeanan dan kepelabuhan itu memiliki banyak fungsi tapi minim kewenangan.

Dengan sistem INSW, pelaku usaha mendapat kepastian, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan dan pengawasan. INSW juga mengurangi biaya transaksi melalui efisiensi waktu dan biaya proses penanganan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang.

Susiwijono selaku Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi mengatakan kewenangan tersebut mempertegas penguatan kelembagaan untuk koordinasi di level nasional yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan logistik seperti dwelling time.

"Jadi single risk management. Kita dorong ke Perpres INSW untuk fasilitasi supaya nanti ada sistem yang di nasional koodinasikan semuanya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper