Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala Daerah Diimbau Perhatikan Temuan dan Rekomendasi BPK

Kepala daerah di wilayah Bali beserta jajarannya diimbau untuk memperhatikan temuan dan rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.
Ilustrasi: Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/beritajakarta.com
Ilustrasi: Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/beritajakarta.com

Bisnis.com, DENPASAR--Kepala daerah di wilayah Bali beserta jajarannya diimbau untuk memperhatikan temuan dan rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho menyatakan akan tetap mendorong Pemerintah Daerah untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan sesuai rekomendasi.

"Untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah secara sistemik dan konsisten," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (27/12/2016).

Dia menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan aspek efektivitas.

Pemeriksaan kinerja menghasilkan informasi yang berguna untuk meningkatkan kinerja suatu program dan memudahkan pengambilan keputusan bagi pihak yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengambil tindakan koreksi serta meningkatkan pertanggungjawaban publik.

Pemeriksaan kinerja menghasilkan temuan, simpulan, dan rekomendasi. Sementara itu, pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah pemeriksaan yang dilakukan di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.

Termasuk dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini adalah pemeriksaan atas hal-hal lain di bidang keuangan, pemeriksaan investigatif, dan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern pemerintah. Pemeriksaan dengan tujuan tertentu ini bertujuan untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa dan dapat bersifat eksaminasi (pengujian), revisi, atau prosedur yang disepakati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper