Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Komoditas Masih Rendah, Penerimaan Pajak Sumsel-Babel Hanya 92%

Penerimaan pajak di Sumatra Selatan dan Bangka Belitung sepanjang 2016 tercatat hanya 92% dari target yang dipatok Ditjen Pajak Kanwil Sumsel Babel yang senilai Rp13,3 triliun.
Sejumlah warga antre saat proses pembayaran pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (20/9)./Antara-/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah warga antre saat proses pembayaran pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (20/9)./Antara-/Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, PALEMBANG - Penerimaan pajak di Sumatra Selatan dan Bangka Belitung sepanjang 2016 tercatat hanya 92% dari target yang dipatok Ditjen Pajak Kanwil Sumsel Babel yang senilai Rp13,3 triliun.

Rendahnya pencapaian penerimaan pajak itu diklaim DJP Sumsel Babel karena harga komoditas perkebunan dan pertambangan yang menjadi tulang punggung perekonomian kedua daerah tersebut belum membaik sepanjang tahun lalu.

Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, M. Ismiransyah M. Zein, mengatakan harga komoditas merupakan faktor utama yang menjadi penentu pencapaian penerimaan pajak di Sumsel maupun Babel.

“Seharusnya [pencapaian] bisa 100%. Harga sawit, karet, batu bara maupun timah kan masih turun. Tren kenaikan harga baru terjadi pada akhir tahun,” katanya kepada Bisnis, Selasa (3/1/2016).

Ismiransyah menambahkan selain harga komoditas, pihaknya mengaku tidak dapat melakukan pemeriksaan pajak secara efektif sejalan dengan diberlakukan program pengampunan pajak. “Kami juga masih terkendala kepatuhan wajib pajak yang masih rendah akibat belum optimalnya sosialisasi dan edukasi dari aparat pajak,” katanya.

Meski belum mencapai hasil yang memuaskan, namun DJP Sumsel Babel optimistis penerimaan pajak tahun ini bakal lebih baik. Menurutnya, kondisi itu akan sangat dipengaruhi oleh tren pemulihan harga komoditas yang diproyeksi berlanjut sepanjang tahun ini.

Namun demikian, pihaknya belum dapat menyebut target penerimaan pajak 2017 karena baru diputus target nasional yang senilai Rp1.271 triliun. “Akan tetapi kalau lihat dari angka nasional yang diumumkan Presiden RI kan turun jadi Rp1.271 triliun, sepertinya lebih realistis dan kami yakin target bisa tercapai termasuk yang di daerah,” ujarnya.

Selain bergantung pada perbaikan harga komoditas, Ismiransyah melanjutkan, upaya menggenjot penerimaan pajak pada tahun ini juga akan didorong program tax amnesty.

Dia menjelaskan setelah tahap ketiga pengampunan pajak berakhir maka kanwil pajak dapat segera melakukan law enforcement, yakni turun ke lapangan untuk memeriksa WP. “Setelah tax amnesty berakhir kan baru terlihat siapa WP yang harus didatangi, kami bisa menegakkan kepatuhan WP, sehingga harapannya penerimaan bisa lebih banyak,” ujarnya.

Diketahui, penerimaan dari program amnesti pajak tercapai Rp150 miliar atau belum dapat memenuhi target yang dibuat sebelumnya, yaitu Rp200 miliar pada periode II. Adapun WP yang mengikuti program tax amnesty di wilayah Sumsel Babel mencapai sekitar 8.000 wajib pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper