Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Andalkan BOS, Kini Pemerintah Izinkan Sekolah Himpun Dana Dari Masyarakat

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan mulai tahun ini pemerintah mengizinkan sekolah menghimpun dana dari masyarakat
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy./.Antara
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy./.Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan mulai tahun ini pemerintah mengizinkan sekolah menghimpun dana dari masyarakat.

"Mulai tahun ini sekolah diizinkan menghimpun dana dari masyarakat, seperti donatur dan alumni. Terutama alumni yang sudah sukses, seperti menteri dulu juga sekolah," ujar Muhadjir seperti dikutip Antara, Kamis (12/1/2017).

Ia mengatakan sekarang waktu bagi para alumni untuk memberi sumbangan kepada sekolah tempat menimba ilmu, terutama kepada murid dari keluarga tidak mampu yang kini belajar di sana.

Sekolah, menurut dia, bisa menggunakan sumbangan dana dari masyarakat untuk memajukan sekolah.

"Kalau sekolah hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka sekolah tidak akan maju," katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan peraturan yang isinya pada dasarnya dalam rangka memperkuat pendanaan sekolah dengan semangat gotong royong, sekolah boleh menghimpun dana dari masyarakat asal tak memaksa.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menurut dia, sudah mengonsultasikan penerapan kebijakan itu ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

"Ternyata tak masalah asal itu resmi dan pemanfaatannya untuk pengembangan sekolah dan tak melanggar undang-undang, " kata dia.

Sebelumnya, pemerintah melarang sekolah melakukan pemungutan dana semacam itu karena kerap menemukan penyimpangan dalam pengelolaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper