Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AJB Bumiputera Gandeng OJK Tindak Penyimpangan Korupsi

Pengelola Statuter (PS) AJB Bumiputera menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti berbagai temuan penyimpangan yang terindikasi tindak pidana (korupsi) oleh manajemen lama dalam pengelolaan Bumiputera.
AJB Bumiputera/Istimewa
AJB Bumiputera/Istimewa

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Pengelola Statuter (PS) AJB Bumiputera menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti berbagai temuan penyimpangan yang terindikasi tindak pidana (korupsi) oleh manajemen lama dalam pengelolaan Bumiputera.

"Tapi prosesnya nanti tetap di OJK, bukan dibawa ke KPK atau ke Bareskrim, karena di sana (OJK) juga ada bagian penindakan, lengkap dengan para penyidik profesional. Sebab tidak adil apabila penyimpangan pengelolaan yang membuat Bumiputera menanggung masalah besar dibiarkan tanpa proses penegakan hukum," kata Pengelola Statuter (PS) AJBB bidang SDM, Umum dan Komunikasi Adhie Massardi dalam rilisnya, Sabtu (14/1/2017).

Setelah restrukturisasi dan skema penguatan mencapai final untuk mengoptimalkan terjaminnya kepentingan lebih dari 6 juta pemegang polis, PS AJB Bumiputera akan menjalankan fungsi penindakan apabila menemukan penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu.

Adhie Massardi berada di Yogyakarta dalam rangka keliling daerah untuk sosialisasi skema penguatan AJB Bumiputera, sekaligus memperkenalkan direksi PT Asuransi Jiwa Bumiputera yang baru didirikan Januari ini.

Menanggapi rumor negatif perseroan yang beredar di media sosial, pihaknya meminta agar para pimpinan AJBB di daerah tidak terpengaruh, bahkan seharusnya bisa menetralisir isu-isu negatif itu.

“Kami sudah tahu di balik rumor itu ada bekas orang dalam, bekas petinggi Bumiputera juga yang ingin mengail di air keruh. Mereka ada yang bekas komisaris, bekas direksi, dan lainnya,” ujarnya.

Jika kelak dianggap mengganggu proses penguatan AJB Bumiputera, Adhie akan lapor OJK agar mengeluarkan perintah tertulis, yang apabila dilanggar memiliki konsekuensi hukum (pidana). Langkah itu dilakukan karena mereka terus meracau dengan tujuan tidak ingin proses penguatan AJB Bumiputera ini berjalan baik.

"Mereka memang aneh, waktu di dalam menggerogoti, setelah berada di luar merongrong dengan berbagai rumor yang ditebarkan melalui medsos. Tapi karena ini menyangkut industri keuangan (non-bank) yang memerlukan trust public, tindakan mereka memang jadi terasa konyol, makanya harus diingatkan," ungkap Adhie.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper