Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rezim OJK, Fintech Harapkan Bank Tak Lagi Ragu Berkerjasama

Kalangan pengelola perusahaan finansial berbasis teknologi atau fintech mengharapkan hadirnya regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan membuat para investor semakin tidak ragu lagi berinvestasi pada perusahaan rintisan itu.
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (kedua kiri), Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani (kiri), Gubernur Banten Rano Karno (kanan) membuka Indonesia Fintech Festival & Converence 2016 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/8)./Antara-Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (kedua kiri), Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani (kiri), Gubernur Banten Rano Karno (kanan) membuka Indonesia Fintech Festival & Converence 2016 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/8)./Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan pengelola perusahaan finansial berbasis teknologi atau fintech mengharapkan hadirnya regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan membuat para investor semakin tidak ragu lagi berinvestasi pada perusahaan rintisan itu.

Benedicto Haryono, Co-Founder Koin Works mengatakan industri sudah menanti-nanti aturan baru ini. Dengan tunduk pada rezim Otoritas Jasa Keuangan ia mengharapkan dapat memberikan keyakinan kepada calon investor maupun nasabah.

Semenjak dikenalkan ke publik, Koin Works kata Haryono, telah menjangkau 3.700 investor yang siap memberikan pendanaan kepada calon nasabah. Ia mengatakan pihaknya sebagai marketplace menyediakan pembiayaan untuk membangun bisnis hingga dukungan pembiayaan untuk pendidikan.

"Nilai kredit yang kami berikan sampai Rp250 juta. Kami dapat menerima 500-2.000 aplikasi setiap bulan. Dari jumlah ini yang diakusisi 400-700 permohonan," kata Haryono di Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Dia mengatakan, sebagai perusahaan baru pihaknya belum memiliki kredit macet. Akan tetapi ia mengakui terdapat nasabah yang tingkat kepatuhannya rendah dalam membayar kredit yang dikucurkan.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan legalnya Fintech sebagai perusahaan yang diawasi OJK, maka database nasabah fintech dapat melengkapi sistem informasi debitur yang saat ini telah ada. Dengan pola ini maka semakin banyak masyarakat yang memiliki credit history yang memudahkan lembaga keuangan menilai karakter dan kapasitas nasabah sehingga menghindari kredit macet.

Chrya Rabindra Lukman, Legal Counsel Uang Teman mengatakan akan mengubah model bisnisnya menjadi market place bertemunya peminjam dan investor. Dengan pola ini maka pihaknya akan tunduk pada pola bisnis yang disiapkan oleh regulasi OJK.

Lukman mengtakan dengan pola yang dijalanlan oleh uang teman saat ini, pihaknya memiliki tingkat kredit bermasalah di bawah 3%.

"Kami menjalankan pola write off setelah 180 hari, saat ini penagihan yang dilakukan pihak ketiga 5%-10%," katanya.

Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan aturan POJK No. 77/2016, dalam aturan itu perusahaan fintech dapat menyalurkan pinjaman maksimal Rp2 miliar untuk masing-masing nasabah. Otoritas juga mencatat saat ini industri Fintech telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp58 miliar dengan target pertumbuhan menjadi Rp1 triliun pada akhir 2017.

Imansyah, Deputi Komisioner Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan menuturkan saat ini jumlah perusahaan finansial teknologi terus bertumbuh. Terdata sedikitnya terpantau 135 perusahaan yang bergerak dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (LPMUBTI) ini. Jumlah ini mengalahkan jumlah bank yang saat ini mencapai 118 perusahaan.

Dia mengatakan otoritas akan membentuk satuan kerja khusus untuk menjadi pengawas Fintech ini. Satuan ini akan berada di bawah kewenangan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank dan dimasukan ke dalam industri jasa keuangan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper