Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Dukung Usulan Barang Kena Cukai Baru

Anggota Dewan Perwalilan Rakyat (DPR) RI mendukung adanya usulan perihal barang kena cukai baru.
Heru Pambudi/beacukai.go.id
Heru Pambudi/beacukai.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwalilan Rakyat (DPR) RI mendukung adanya usulan perihal barang kena cukai baru.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dalam rapat dengar pendapat dengan DPR Komisi XI di Gedung Parlemen, Jakarta, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya berfokus adalah pemberantasan rokok ilegal.

Heru juga menekankan pentingnya ekstensifikasi barang kena cukai baru pada 2017. Sampai saat ini, barang yang diusulkan berupa berupa plastik. Usulan ini dipandang dapat mengakomodasi fungsi pengendalian dan penerimaan negara.

Anggota DPR Komisi XI Mukhamad Misbakhun, menyatakan pihaknya mendukung usulan terkait ekstensifikasi barang kena cukai. Pasalnya, objek cukai di Tanah Air masih terbilang sedikit dibandingkan negara lain.

"Negara kita termasuk yang memiliki objek cukai paling sedikit dibanding negara lain. Padahal kemampuan Ditjen Bea Cukai bisa mengakomodir lebih penambahan objek itu," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (19/1/2017 ).

Misbakhun berpendapat ada beberapa objek cukai yang bisa diusulkan, seperti plastik, gula, minuman berpemanis, bahan bakar, dan lainnya. DPR tinggal menunggu draf dari pemerintah untuk menambah objek cukai tersebut.

Mengenai maraknya rokok ilegal, Misbakhun menyatakan hal ini disebabkan kenaikan cukai yang cukup tinggi, yakni mencapai 15% pada tahun lalu. Padahal tingkat rokok ilegal di Indonesia mencapai 11%, sehingga sangat merugikan negara.

"Pemerintah harus memikirkan konsep cukai sebagai pencegahan namun juga menjadi pemasukan. Karena nilai pendapatan cukai kita mencapai Rp147 triliun per tahun, dan ini sangat besar," jelasnya.

Dia pun mengatakan sudah seharusnya industri rokok juga diperhatikan. Jika tidak, banyak yang dirugikan seperti tenaga kerja dan pendapatan negara. Tak sedikit hal positif yang diberikan industri ini terhadap negara, misalnya Djarum dengan program bulutangkisnya serta CSR (corporate social responsibility) yang diberikan Sampoerna.

Senada dengan Misbakhun, anggota DPR Komisi XI Wilgo Zainar, menyatakan dukungannya terkait penambahan barang kena cukai. Dia berharap pada 2017 penambangan barang baru yang kena cukai sudah bisa dilaksanakan agar dapat menambah penerimaan negara.

“Terkait ekstensifikasi, kami dukung penuh untuk objek cukai plastik dan kemasan plastik serta produk lainnya yang mendukung upaya pengendalian dan mendongkrak penerimaan. Mudah-mudahan dapat segera ditetapkan dan diberlakukan," ujarnya.

Wilgo juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam pengambilan kebijakan cukai. Dari sisi penerimaan cukai dan turunnya volume rokok, ada sedikit banyak yang merupakan dampak dari kenaikan cukai, selain dari maraknya rokok ilegal. Faktor naiknya harga rokok legal menjadi alasan berpindahnya perokok ke rokok ilegal yang jauh lebih murah.

“Karena itu, DJBC harus melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap perusahaan rokok ilegal ini. Kalau volume turun karena faktor kesadaran masyarakat untuk hidup sehat, saya kira ini positif. Tapi turun volume karena merebaknya rokok ilegal ini, merugikan negara,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper