Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JASA P2P: Perluas Jangkauan, Modalku Ekspansi Ke Bandung

Perusahaan penyedia layanan pinjam meminjam langsung atau peer-to-peer lending Modalku memperluas jaringan ke Bandung untuk meningkatkan penyaluran pinjaman.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan penyedia layanan pinjam meminjam langsung atau peer-to-peer lending Modalku memperluas jaringan ke Bandung untuk meningkatkan penyaluran pinjaman.

Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan upaya perluasan jaringan dilakukan untuk memperluas jangkauan fasilitas pinjaman modal usaha yang dikhususkan kepada para pelaku Usaha, Kecil, dan Menengah (UKM) di daerah setempat.

“Setalh memiliki kantor perwakilan resmi di Bandung, ke depannya kami berharap dapat membuka cabang di kota-kota lainnya agar semakin banyak UKM mendapat akses pinjaman modal usaha,” kata Reynold, Rabu (18/1/2017).

Dia menuturkan sampai dengan saat ini Modalku telah memfasilitasi pinjaman kepada lebih dari 125 UKM dengan jumlah pinjaman lebih dari Rp62 miliar. Selain itu, Modalku juga masih mampu mempertahankan tingkat kredit macet 0%.

Co-Founder dan COO Modalku Iwan Kurniawan mengatakan untuk meningkatkan pelayanan kepada UKM yang ingin mendapatkan akses permodalan, pihaknya telah meluncurkan aplikasi mobile yaitu Modalku Dana Cepat yang memberikan akses pinjaman modal usaha tanpa agunan dengan lebih mudah dan cepat.

Menurutnya, melalui aplikasi tersebut para pelaku UKM dapat mengikuti proses aplikasi online dalam waktu yang singkat yaitu hanya 10 menit. Selain waktu notifikasi pinjaman yang cepat, ujarnya, peminjam juga dapat mendaftar untuk pinjaman hingga Rp2 miliar dan tenor hingga 24 bulan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan upaya pengembangan aplikasi mobile itu dilakukan lantaran pihaknya melihat adanya peluang yang cukup besar dari besarnya jumlah pengguna internet di Indonesia.

Pasalnya, data terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa di antara total pengguna internet di Indonesia yang mencapai 132,7 juta penduduk, hampir 73% mengakses internet melalui mobile devices dan tablet.

“Kami optimistis, peluncuran aplikasi mobile ini bisa memperluas akses pinjaman modal usaha tanpa agunan bagi UKM yang potensial.”

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan regulasi yang melegitimasi keberadaan layanana jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech), khususnya pinjam meminjam langsung melalui ketentuan yang termuat dalam Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Beleid itu mengatur berbagai ketentuan seperti bentuk badan hukum, kepemilikan dan permodalan yang wajib dipenuhi penyedia jasa peer-to-peer (P2P) lending atau pinjam meminjam langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper