Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akan Terus Genjot Rasio Kepatuhan Wajib Pajak

Kementerian Keuangan akan melakukan pendataan makin sistematis bagi wajib pajak dan memperbaiki penegakan hukum untuk meningkatkan penerimaan dari pajak.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MANGUPURA - Kementerian Keuangan akan melakukan pendataan makin sistematis bagi wajib pajak dan memperbaiki penegakan hukum untuk meningkatkan penerimaan dari pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pihaknya siap menempuh upaya hukum sesuai undang-undang jika diperlukan untuk menggenjot penerimaan pajak.

"Kalau‎ diperlukan [upaya hukum], tetapi tentu dilakukan setelah tax amnesty selesai sehingga wajib pajak punya kesempatan mematuhi," tuturnya usai memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, di Jimbaran, Jumat (20/1/2017).

‎Menurutnya, sisi penerimaan negara dari pajak harus ditingkatkan untuk menjaga APBN menjadi instrumen yang kredibel dan sustainable. Saat ini rasio kepatuhan pajak di Indonesia hanya 63,16%.

Sri Mulyani menekankan apabila rasio kewajiban bisa ditingkatkan hingga 80%, pos belanja untuk masyarakat miskin lebih meningkat serta dapat mengurangi kesenjangan ekonomi. Pasalnya, orang-orang super kaya banyak tidak bayar pajak sehingga jika mereka membayar pajak, dananya bisa digunakan mengurang ketimpangan.

Dalam kesempatan sama, mantan managing director Bank Dunia ini juga menegaskan komitmennya mengincar pajak dari perusahaan seperti Google. Dia mengungkapkan akan terus melakukan penghitungan dan berkomunikasi dengan google.

"Kami lakukan sisi perhitungan kemudian bagaimana perhitungan perusahaan sendiri dan dari kita sendiri serta bagaimana mengkomunikasikan dengan mereka untuk menetapkan," paparnya.

Sri Mulyani menyampaikan penerimaan pajak sangat penting bagi negara dan masyarakat. Dia mencontohkan penggunaan dana Rp1 triliun dari pajak dapat digunakan untuk membiayai subsidi jembatan sepanjang 3.541 meter, atau 155 km jalan, 53.631 Ha sawah, 93.000 ton beni, atau 3,6 juta orang miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper