Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gandeng Kemendes-Kemenaker, BPJSTK Bidik 200.000 Peserta Baru

BPjSTK meerluas cakupan kepesertaan program jamsos dengan menggandeng kementerian desa pembangunan daerah tertinhgal dan transmigrasi serta kementerian ketenagakerjaan
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memperluas cakupan kepesertaan program jamsos dengan menggandeng Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Ketenagakerjaan. 

Lewat perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman yang diteken oleh ketiga pihak di Jakarta, Senin (23/1), BPJS Ketenagakerjaan membidik sedikitnya tambahan 200.000 peserta baru pada tahun ini. 

Jumlah tersebut terdiri dari sekitar 30.000 tenaga pendamping desa serta sekitar 170.000 pegawai pemerintah nonpegawai negeri lainnya yang bekerja di bawah naungan Kementerian Desa yang akan didorong menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mendorong Badan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan khususnya dari golongan bukan penerima upah termasuk pekerja non PNS yang bekerja di badan pemerintahan. 

“Dari Kementerian Desa saja, ada sekitar 200.000 potensi yang bisa dioptimalkan lewat MoU yang diteken sekarang. Kita harapkan multiplier effectnya akan besar, misalnya dengan mengoptimalkan mereka lewat Kemendes untuk menjadi peserta sekaligus menjadi agen BPJSTK,” katanya usai penandatanganan perjanjian. 

Selain itu, Hanif juga mengingatkan BPJSTK untuk menjalin kerja sama dengan badan-badan lainnya untuk memberikan jaminan sosial bagi para pekerja yang rentan, seperti kalangan nelayan. 

“Kemenaker bukan saja mendukung kerja sama ini tetapi siap mengembangkan kreasi terbaru untuk mendorong optimalisasi kepesertaan,” tuturnya. 

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putri Sandjojo menambahkan pihaknya akan menjamin keberlanjutan pembiayaan kepesertaan agar perlindungan sosial bagi pendamping desa dan pegawai non-ASN dapat berkesinambungan. 

Adapun, pembiayaan program akan dilakukan oleh pekerja serta Kementerian. “Sebanyak 30.000 tenaga pendamping desa itu kita wajibkan [daftar BPJSTK]. Pembayaran pejabat desa yang non-ASN itu nanti akan dipotong dari gajinya,” kata Eko. 

Menurutnya, perlindungan tersebut penting sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang harus berjalan paralel dengan pengembangan ekonomi di desa. “Dengan adanya program ini diharapkan para aparat desa dan pejabat desa mendapat jaminan ketenagakerjaan sehingga bisa bekerja lebih tenang dan outputnya menjadi lebih baik,” katanya. 

Dirut BPJSTK Agus Susanto menambahkan perlindungan yang diberikan untuk para tenaga pendamping desa meliputi empat program dalam BPJS yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. 

Guna memaksimalkan perluasan kepesertaan, pihaknya akan menjajaki kerja sama dengan kementerian dan lembaga negara lainnya. Saat ini total jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 22,6 juta orang, termasuk 1,37 juta peserta dari sektor pekerja bukan penerima upah. 

Untuk 2017, pihaknya menargetkan pertumbuhan peserta menjadi 25,2 juta orang dengan jumlah iuran menjadi Rp55,37 triliun dari Rp48,53 triliun pada 2016 lalu. 

“Kami mengapresasi langkah Menteri Eko yang memiliki perhatian terhadap hal ini. Semoga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pegawai pemerintah nonPNS dan tenaga pendukung program dapat diikuti oleh Kementerian dan Lembaga lain,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper