Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petimbangkan 7 Hal Ini Sebelum Beli Rumah Kedua

Hampir setiap orang memiliki impian membeli rumah sendiri. Jika keinginan itu sudah tercapai, tak jarang timbul pula keinginan untuk membeli rumah kedua. Apalagi, pengembang tergolong gencar dalam mempromosikan properti mereka. Dengan mengikuti pameran misalnya, pengembang dengan mudah dapat menggiring orang-orang agar tergiur untuk membeli rumah.
Penyelesaian sebuah perumahan. / Bisnis Paulus Tandi Bone
Penyelesaian sebuah perumahan. / Bisnis Paulus Tandi Bone

Hampir setiap orang memiliki impian membeli rumah sendiri. Jika keinginan itu sudah tercapai, tak jarang timbul pula keinginan untuk membeli rumah kedua. Apalagi, pengembang tergolong gencar dalam mempromosikan properti mereka. Dengan mengikuti pameran misalnya, pengembang dengan mudah dapat menggiring orang-orang agar tergiur untuk membeli rumah.

Jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan untuk membeli rumah kedua, karena ada beberapa hal yang sebaiknya menjadi bahan pertimbangan seperti berikut ini.

1. Apa tujuan Anda

Saat muncul keinginan untuk membeli rumah kedua, sebaiknya pikirkan matang-matang apa tujuan Anda. Apakah Anda ingin membelinya sebagai rumah tinggal karena rumah yang saat ini Anda tempati kurang strategis? Atau Anda ingin berinvestasi?

Jika Anda sudah memiliki tujuan yang jelas, Anda akan lebih mudah dalam menentukan hal-hal penting lainnya terkait pembelian rumah kedua Anda, misalnya lokasi dan tipe rumah. Namun, jika Anda belum memiliki tujuan yang jelas, sebaiknya Anda tunda dahulu keinginan tersebut dan memikirkan alternatif lainnya untuk mengalokasikan uang Anda.

2. Kondisi keuangan

Anda wajib meninjau kondisi keuangan sebelum memutuskan membeli rumah kedua. Jangan mudah tergiur dengan berbagai brosur dan promosi yang Anda lihat di pameran properti. Jika keuangan Anda belum sehat, jangan paksakan diri membeli rumah kedua.

Tanda keuangan yang sakit antara lain besar pasak daripada tiang, alias pengeluaran yang lebih besar dari penghasilan. Jika Anda juga belum memiliki dana darurat, artinya keuangan Anda masih mengkhawatirkan. Tanda lainnya, Anda punya cicilan utang yang jumlah totalnya melebihi dari 30% penghasilan atau Anda selalu membayar tagihan kartu kredit dalam jumlah minimal.

Silahkan membeli rumah kedua jika keuangan Anda sudah terbilang sehat. Jika tidak, Anda hanya akan menyulitkan keuangan Anda sendiri.

3. Uang muka

Jumlah uang muka yang harus Anda keluarkan untuk pembelian rumah kedua lebih tinggi daripada rumah pertama. Karena itu, Anda harus menyiapkan dana lebih banyak. Baru-baru ini, Bank Indonesia telah melonggarkan uang muka atau Down Payment (DP) untuk rumah.

Pada aturan terbaru yang berlaku mulai 29 Agustus 2016 ini, DP untuk landed house atau rumah tapak pertama yang luasnya lebih dari 70 m2 adalah sebesar 15% dari harga rumah, sementara untuk rumah kedua yaitu sebesar 20% dari harga rumah, dan rumah ketiga sebesar 25% dari harga rumah.

Untuk rumah tapak yang luasnya 22-70 m2, Anda cukup membayar DP 15% untuk rumah kedua, dan 20% untuk rumah ketiga.

4. Lokasi

Seperti halnya membeli rumah pertama, Anda juga harus mempertimbangkan matang-matang tentang lokasi. Penentuan lokasi juga tergantung kepada apa tujuan Anda membeli rumah kedua. Jika Anda telah menetapkan tujuannya sebagai rumah tinggal, maka carilah rumah yang lokasinya dekat dengan pusat kota. Harga rumah yang dekat dengan pusat kota memang mahal, maka ketika Anda merasa tak mampu membelinya, alternatif lainnya carilah rumah yang dekat dengan akses tol atau akses transportasi umum.

Jika Anda berniat menjadikannya sebagai investasi, carilah lokasi yang memiliki prospek bagus sehingga harga rumah Anda akan mengalami peningkatan yang signifikan. Dan apabila Anda akan menyewakan rumah tersebut sebagai sumber pemasukan tambahan, carilah rumah yang berdekatan dengan perkantoran, pabrik, atau kampus.

5. Jangan lupakan biaya tambahan

Pertimbangkan biaya yang harus Anda keluarkan untuk premi asuransi dan biaya perawatan. Premi asuransi untuk rumah yang berada di daerah yang rawan bencana biasanya akan lebih mahal. Untuk biaya perawatan, sebaiknya Anda dapat mengalokasikan setidaknya 2% dari nilai rumah per tahunnya.

6. Jangan lupakan pajak

Pahami aturan pajak untuk rumah kedua, terutama ketika rumah kedua tersebut akan Anda sewakan. Hal ini kaitannya dengan berapa besarnya tarif sewa yang dapat Anda tawarkan nantinya. Anda harus cermat dalam menentukan tarif sewa.

7. Meminta bantuan agen properti

Ada baiknya Anda meminta bantuan agen properti yang lebih mengenal pasar. Dengan bantuan agen properti, rencana Anda membeli rumah kedua pun akan lebih mudah terlaksana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : CekAja.com
Sumber : www.cekaja.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper