Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekstensifikasi Cukai Jadi Alternatif Pemasukan Negara

Ekstensifikasi barang kena cukai bisa menjadi alternatif ketika pendapatan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum dapat diandalkan dalam kondisi saat ini.
Bea Cukai/Ilustrasi
Bea Cukai/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Ekstensifikasi barang kena cukai bisa menjadi alternatif ketika pendapatan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum dapat diandalkan dalam kondisi saat ini.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, mengatakan, mencermati situasi dan kondisi pada 2017 yang krusial, pemerintah perlu mencari alternatif sumber penerimaan agar APBN lebih stabil, selain menindaklanjuti data amnesti pajak. Ekstensifikasi barang kena cukai bisa menjadi alternatif ketika pendapatan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum dapat diandalkan.

"Jelas bahwa penerimaan Kepabeanan dan PNBP tidak dapat diandalkan saat ini, terlebih bergantung pada utang luar negeri. Di sisi lain, cukai dapat menjadi pilihan jitu sebagai penerimaan," katanya dalam siaran pers, Kamis (9/2/2017).

Dalam periode 2007-2014, realisasi penerimaan cukai selalu di atas target. Namun, rasio penerimaan cukai terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara lain, yaitu 1,2%. Angka ini berbeda jauh dengan Bolivia, Turki, Denmark, yang masing-masing mencapai 7,8%, 5%, dan 4,3%.

Salah satu penyebabnya adalah masih terbatasnya objek cukai. Hal ini membuka peluang bagi Indonesia untuk melakukan ekstensifikasi barang kena cukai.

Yustinus menjelaskan, dengan pertimbangan eksternalitas dan best practice di negara lain, penambahan objek cukai baru yang dapat dipertimbangkan adalah minuman ringan berpemanis, kendaraan bermotor, dan bahan bakar minyak.

Dengan skema tarif terendah dan tertinggi, pengenaan objek cukai baru ini mampu menghasilkan tambahan penerimaan Rp28,52 triliun - Rp103,26 triliun atau 18,11%-65,69% dari target cukai dalam APBN 2017. Selain itu, keberanian pemerintah menambah objek cukai juga menunjukkan komitmen terhadap konsolidasi fiskal yang sehat.

"Dengan demikian, tujuan cukai sebagai pengendalian konsumsi terpenuhi, tetapi perannya sebagai instrumen penerimaan negara bisa optimal," paparnya.

Sementara itu, anggota DPR RI Komisi XI Andreas Eddy Susetyo mengatakan sepakat dengan ekstensifikasi cukai. DPR menurutnya, sudah dua kali bertemu di pekan ini untuk membahas penambahan objek baru cukai.

Hal utama yang menjadi permasalahan adalah, saat ini 90% cukai bertumpu pada rokok. Padahal, objek lain pun harus dikenai cukai.

“Kalau kita lihat definisikan arti cukai sebagai pembatasan, coba kita hitung, berdasarkan data kesehatan dari BPJS berapa orang yang terkena penyakit diabetes,” katanya.

Lalu, mengenai konsumsi bahan bakar minyak (BBM), Indonesia sekapat untuk berkomitmen menurunkan emisi karbon dalam Paris Agreement. Oleh karena itu, kata Andreas, BBM pun bisa dijadikan objek cukai baru.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, menjelaskan bahwa usulan ekstensifikasi akan terus dikaji, terutama barang yang sudah melewati proses kajian, seperti plastik.

"Kita akan melakukan kajian-kajian lanjutan dari apa yang kita sudah selesaikan sekarang, yaitu plastik. Mengenai apa saja tentu nanti setelah kajian itu lengkap dan dibicarakan antar instansi dan pihak-pihak terkait, apakah itu sektor dan pelaku," papar Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper