Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah BUMN Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

Sejumlah BUMN ternyata belum memenuhi kewajiban pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah BUMN ternyata belum memenuhi kewajiban pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Komisi IX DPR, menjelaskan baru-baru pihaknya mendapatkan laporan terkait hal itu. Besaran tunggakan iuran JKN sejumlah BUMN UN terbilang signifikan.

"Ada beberapa BUMN dilaporkan kepada kami dan besar tunggakannya. Ada yang Rp25 miliar utang tagihannya," jelasnya kepada Bisnis, Rabu (15/2/2017).

Saleh mengatakan, pihaknya berharap BPJS Kesehatan dapat mengambil langkah tegas kepada perusahaan pelat merah tersebut.

Apalagi, sambung Saleh, pihaknya juga menyoroti masih belum optimalnya kepesertaan perusahaan pelat merah.

Dua faktor yang umumnya memengaruhi hal itu adalah BUMN telah memiliki asuransi kesehatan komersial dan masih rendahnya kualitas layanan BPJS Kesehatan.

"BUMN harus sukarela ikut, tetapi BPJS Kesehatan juga perlu tingkatkan layanan sehingga tidak ada alasan lagi bagi BUMN.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper