Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Premi Reasuransi Melonjak Rp7 Triliun dalam 2 Tahun

Premi sektor reasuransi melonjak dua kali lipat dalam dua tahun terakhir.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Premi sektor reasuransi melonjak dua kali lipat dalam dua tahun terakhir.

Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re Frans Y. Sahusilawane mengakui kehadiran Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/2015 tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri berdampak signifikan kepada peningkatan premi sektor reasuransi.

Pada 2014, jelasnya, total pendapatan premi dari empat reasuransi di Indonesia mencapai kisaran Rp6 triliun.

Realisasi itu melonjak lebih dari dua kali lipat pada 2016 menjadi Rp13 triliun.

“Dalam dua tahun meningkat sekitar Rp7 triliun, meningkat lebih dari 100%,” ungkapnya di sela-sela seremoni Indonesia Re - Broker Re Gathering 2017, Rabu (22/3/2017).

Karena itu, Frans mengakui aliran premi dari asuransi ke luar negeri pun berkurang sejalan dengan penurunan defisit neraca pembayaran industri asuransi.

Frans mengatakan Indonesia Re pada tahun lalu tetap mampu menjaga tingkat retensi di kisaran 80% lantaran memiliki kapasitas modal yang memadai.

Tingkat retensi itu pun akan dipertahankan BUMN yang ditugaskan sebagai giant reinsurer nasional tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani baru-baru ini mengatakan secara umum neraca pembayaran industri asuransi di 2012—2016 mengalami defisit.

Kendati demikian, pada 2016 rasio defisit reasuransi ke luar negeri dan dari luar negeri terhadap premi bruto sebesar 6,3% atau lebih kecil dibandingkan dengan 2015 sebesar 12,0%.

Defisit tersebut, jelasnya, ditargetkan lebih menurun pada tahun ini. Syaratnya, ungkap dia, perusahaan reasuransi di Indonesia juga menambah modal sehingga kapasitas meningkat.

“Kami harapkan defisit bisa menurun lagi di 2017, meski memang tidak sampai 0%, karena modal perusahaan reasuransi terbatas sementara objek pertanggungan asuransi makin besar,” katanya.

Adapun, berdasarkan data estimasi kegiatan asuransi dari dan keluar negeri untuk 2016, premi reasuransi yang di tempatkan ke luar negeri berjumlah Rp8,99 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 41,45% dibandingkan dengan 2015.

"Sementara untuk penerimaan komisi dari penempatan reasuransi keluar negeri mencapai Rp1,46 triliun dengan nilai pemulihan klaim yang diterima sebesar Rp3,41 triliun," kata Firdaus.

Lebih lanjut, dia mengatakan, transaksi reasuransi keluar negeri mengalami defisit sebesar Rp4,11 triliun. Sedangkan transaksi reasuransi yang diperoleh dari luar negeri pada tahun yang sama mengalami surplus sebesar Rp0,13 triliun.

Secara agregat total transaksi reasuransi internasional industri asuransi neto masih mengalami defisit sebesar Rp3,98 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper