Bea Cukai Sampit Musnahkan BKC Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Sampit Upaya Bea Cukai dalam melakukan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal terus dilakukan, seperti yang baru saja dilakukan oleh Bea Cukai Sampit pada Jumat (24/03).

Sampit – Upaya Bea Cukai dalam melakukan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal terus dilakukan, seperti yang baru saja dilakukan oleh Bea Cukai Sampit pada Jumat (24/03). Bea Cukai Sampit memusnahkan rokok dan minuman mengandung alkohol yang merupakan BKC ilegal hasil penindakan tahun 2016 hingga Januari 2017.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Saipullah Nasution, menjelaskan bahwa terdapat 291.104 batang rokok dan 6.811 botol minuman mengandung alkohol yang dimusnahkan. “BKC ilegal tersebut dimusnahkan lantaran tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai yang tidak seharusnya. Selain itu, peredarannya juga dilakukan tanpa memiliki izin, meskipun BKC tersebut telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan,” ungkap Saipullah.

Masih menurut Saipullah, Bea Cukai Sampit telah melakukan penindakan sebanyak 34 kasus BKC ilegal sepanjang tahun 2016 dan 2017. Potensi kerugian negara yang timbul dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp 157 juta.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Sampit, Hartono, turut mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk tidak memasarkan, menyediakan atau menjual BKC yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang. “Bea Cukai sebagai salah satu institusi yang melakukan pengendalian dan pengawasan peredaran  minuman keras yang bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Kotawaringin Timur, bertekad akan terus melakukan operasi peredaran BKC ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper