Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Kata Sucofindo Soal Perusahaan Penerima SMP

Hari ini, Rabu (29/3/2017) sebanyak 54 institusi atau organisasi menerima Sertifikat Manajemen Pengamanan (SMP) Swakarsa dari Kepolisian RI yang berarti mereka telah melalui serangkaian kegiatan audit dan dinyatakan telah memiliki suatu sistem keamanan yang memenuhi standar.
Direktur Utama PT Sucofindo Bachder Djohan Buddin memberikan penjelasan saat corporate visit Bisnis Indonesia ke PT Sucofindo di Jakarta, Selasa (21/3)./JIBI-Nurul Hidayat
Direktur Utama PT Sucofindo Bachder Djohan Buddin memberikan penjelasan saat corporate visit Bisnis Indonesia ke PT Sucofindo di Jakarta, Selasa (21/3)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com,JAKARTA-- Hari ini, Rabu (29/3/2017) sebanyak 54 institusi atau organisasi menerima Sertifikat Manajemen Pengamanan (SMP) Swakarsa dari Kepolisian RI yang berarti mereka telah melalui serangkaian kegiatan audit dan dinyatakan telah memiliki suatu sistem keamanan yang memenuhi standar.

Dengan menerima SMP ke 54 perusahaan ini dianggap mampu mengidentifikasi kemungkinan adanya kerawanan, risiko kejakatan, atau pun bahaya lain yang mungkin mengintai aset prusahaan termasuk sumber daya manusia, infrasutruktur dan lain lain.

Hal iini juga berarti perusahaan atau institusi penerima sertifikat telah dengan konsisten menjalankan sistem serta melakukan perbaikan-perbaikan keamanan.

"Ini [SMP] merupakan standar sistem pengamanan yang diterbitkan oleh Kapolri, dengan menerapkan standar ini perusahaan memiliki suatu sistem, mulai dengan identifikasi adanya kerawanan, risiko kejahatan, bahaya dan sebagainya. Kemudian dibuatkan rencana untuk mengamankan," jelas Kabag Sertifikasi Sistem Manajemen SBU SERCO SUCOFINDO Triyan Aidil Fitri, Rabu (29/3/2017).

Namun demikian, menurut Aidil, tidalk lantas membuat perusahaan penerimia sertifikat bisa mengendurkan sistem yang dijalanlan. Perusahaan harus terus bergerak meningkatkan pengamanan.

Perusahaan dianjurkanmelakukan audit internal setiap enam bulan sekali. Sementara itu, PT Sucofindo yang ditunjuk kepolisian sebagai pihak auditor akan melakukan audit setahun sekali guna mengidentifikasi celah kerawanan yang mungkin muncul untuk segera diatasi termasuk audit mengenai konsistensi penerapan sistem pengamanan.

Jika terdapat temuan kelemahan atau celah kerawanan dalam sistem pengamanan, perusahaan wajib melakukan perbaikan. Namun, jika temuan ini tidak ditindak lanjuti, maka sertifikat yang diberikan akan dibekukan.

"Ketika temuan itu tidak ditindaklanjuti, barulah sertifikat itu kita bekukan dulu, dalam arti tidak berjalan sistemnya. Itu tidak lantas tiga tahun itu mereka leluasa mengakui bahwa sudah menerapkan sistem ini tanpa ada pengawasan,"paparnya.

Seperti diketahui, dari 54 perusahaan penerima SMP, 48 diantaranya menerima sertifikat kategori emas dan enam lainnya menerima sertifikat kategori perak sesuai dengan tingkat manajemen pengamanan yang diimplementasikan.

Sejak pertama kali diterapkan oada 2008 lalu, Kepolisian RI bermitra dengan Sucofindo telah melakukan audit terhadap 193 organisasi atau institusi atau perusahaan dan telah ada 142 organisasi atau institusi/ perusahaan yang meraih sertifikat ini. 107 diantaranya meraih sertifikat emas dan 35 lainnya perak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper