Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amitra Bidik Pembiayaan Rp720 Miliar

PT Federal International Finance (FIF Group) menargetkan penyaluran pembiayaan syariah melalui Amitra sepanjang 2017 bisa mencapai Rp720 miliar.
Perusahaan pembiayaan PT Federal International Finance atau FIFGroup meresmikan kantor cabangnya di Depok, Kamis (25/8/201/)./Bisnis.com-Miftahul Khoer
Perusahaan pembiayaan PT Federal International Finance atau FIFGroup meresmikan kantor cabangnya di Depok, Kamis (25/8/201/)./Bisnis.com-Miftahul Khoer

Bisnis.com,JAKARTA--PT Federal International Finance (FIF Group) menargetkan penyaluran pembiayaan syariah melalui Amitra sepanjang 2017 bisa mencapai Rp720 miliar.

Amitra merupakan brand pembiayaan dibawah naungan FIF Group yang fokus menyalurkan pembiayaan syariah. Presiden Direktur Amitra Zulkarnaen Peasetya menyatakan pihaknya belum memasang target pembiayaan yang terlalu tinggi, lantaran perusahaan baru beroperasi pada pertengahan tahun lalu.

"Dari target tersebut, segmen multiguna diperkirakan akan menjadi penyumbang terbesar terhadap total pembiayaan yang disalurkan," kata Zulkarnaen kepada Bisnis, Jumat (31/3/2017).

Menurutnya, pembiayaan multiguna untuk tujuan ibadah umroh diperkirakan masih akan salah satu kontributor terbesar terhadap total pembiayaan yang disalurkan.

Adapun, berbagai tujuan pembiayaan multiguna lainnya antara lain ialah untuk pembiayaan pendidikan, pengobatan, renovasi rumah, atau perjalanan wisata.

Terkait target pembiayaan ibadah umroh, Amitra menargetkan penyaluran sebesar Rp15 miliar per bulan.

“Tren pembiayaan umrah setiap bulan naik terus, mungkin karena didorong faktor proses pengajuan yang mudah dan tanpa jaminan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sejak awal pengajuan pembiayaan sampai dengan persetujuan pembiayaan hanya dibutuhkan waktu sekitar 2-3 hari. Selain itu, untuk pembiayaan kurang dari Rp25 juta, konsumen tidak perlu menyerahkan benda berharga sebagai agunan.

Menurutnya, konsumen dengan nilai pembiayaan dibawah Rp25 juta hanya diwajibkan menyerahkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta slip gaji untuk pegawai. Konsumen juga diharuskan menyetorkan uang muka sebesar 10—20% dari total nilai pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper