Kanwil Bea Cukai Jatim II Dan Ditjen Pajak Laksanakan Advisory Visit Perusahaan Tembakau

MALANG Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II dan Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur III melakukan joint advisory visit ke Perusahaan Industri Tembakau, PT Gandum, pada Kamis (30/03).

MALANG – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II dan Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur III melakukan joint advisory visit ke Perusahaan Industri Tembakau, PT Gandum, pada Kamis (30/03). Kerja sama yang erat dan berkelanjutan oleh kedua instansi penyumbang 85% penerimaan negara ini, dilaksanakan sebagai tindak lanjut komitmen pengamanan penerimaan negara sebagai wujud sinergi antar unit eselon 1 di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal ini juga diharapkan mampu mewujudkan hubungan dan kerja sama yang baik dengan stakeholder sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Nirwala Dwi Heryanto dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur III, Rudy Gunawan Bastari pada acara ini berkesempatan untuk berdialog dengan Direktur Utama PT Gandum, Tusin Kaman, yang berharap pemerintah dapat terus mendukung dan melindungi eksistensi perusahaan yang telah taat terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka menciptakan persaingan usaha yang sehat di sektor industri tembakau.

Kanwil Bea Cukai Jatim II Dan Ditjen Pajak Laksanakan Advisory Visit Perusahaan Tembakau

“Kami juga berharap kepada pemerintah untuk melindungi kami sebagai pengusaha yang taat aturan, karena tidak dipungkiri di luar sana masih ada rokok-rokok ilegal yang beredar di pasaran yang tentunya merugikan bagi kita,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Nirwala Dwi Heryanto menyatakan bahwa sebagai instansi yang berwenang, pihaknya siap dan berkomitmen untuk memerangi peredaran rokok illegal di pasaran. “Tentu dari pihak Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan terhadap industri hasil tembakau dan melakukan penindakan terhadap peredaran rokok polos, dan mohon bantuan dari rekan-rekan juga untuk mendukung langkah-langkah kami untuk memerangi hal tersebut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper