Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amnesti Pajak Berakhir, Sri Mulyani Sampaikan Apresiasi dan Harapannya Melalui Tulisan Tangan

Batas waktu implementasi amnesti pajak resmi ditutup pada Jumat, 31 Maret 2017, pukul 24.00 WIB tadi malam.
Tulisan tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait apresiasi dan harapannya terhadap pelaksanaan amnesti pajak/Bisnis
Tulisan tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait apresiasi dan harapannya terhadap pelaksanaan amnesti pajak/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Batas waktu implementasi amnesti pajak resmi ditutup pada Jumat, 31 Maret 2017, pukul 24.00 WIB tadi malam.

Dari pantauan Bisnis di kantor pusat Ditjen Pajak, kendati nomor antrean sudah ditutup pukul 24.00 WIB, proses belum selesai. Ratusan Wajib Pajak (WP) masih antre di dalam ruangan untuk proses penyerahan surat pernyataan harta (SPH). 

Amnesti Pajak Berakhir, Sri Mulyani Sampaikan Apresiasi dan Harapannya Melalui Tulisan Tangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang ikut mendukung program amnesti pajak tersebut dalam surat yang ditulis oleh tangannya sendiri pada Sabtu (1/4/2017) pukul 00.45 WIB.

Amnesti Pajak Berakhir, Sri Mulyani Sampaikan Apresiasi dan Harapannya Melalui Tulisan Tangan

Dalam suratnya, Sri Mulyani mengapresiasi para wajib pajak yang telah mengikuti tax amnesty, para jajaran petugas pajak yang terus mengawal program ini, serta Presiden Joko Widodo yang terus mendukung perjalanan program ini.

Dia juga menegaskan amnesti pajak merupakan bagian dari keseluruhan langkah untuk mereformasi perpajakan. Adapun pajak merupakan sumber daya untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.

Berikut isi pesan Menkeu lewat tulisan tangan tersebut:

Tanggal 31 Maret 2017 baru saja kita lewati. Hari terakhir program tax amnesty telah kita tutup.

Saya sangat menghargai para wajib pajak yang telah mengikuti amnesti pajak untuk memulai tradisi kepatuhan membayar pajak sesuai ketentuang undang-undang.

Kami akan teruskan upaya membangun Indonesia yang adil dan sejahtera melalui kepatuhan membayar pajak oleh masyarakat Indonesia, dan membangun institusi pajak yang bersih, profesional dan kompeten.

Amnesti pajak merupakan bagian dari keseluruhan langkah untuk mereformasi perpajakan mulai dari perbaikan aturan dan perundang-undangan, perbaikan organisasi dan proses bisnis, perbaikan sumber daya manusia, dan perbaikan sistem informasi dan data base.

Dengan reformasi kita berikhtiar untuk membangun institusi pajak yang kuat, kredibel, dan penuh integritas dan akuntabel.

Dengan deklarasi harta dan uang tebusan dan repatriasi dari amnesti pajak, kita manfaatkan untuk mendorong dan membangun ekonomi Indonesia agar makin maju dan makin mandiri, infrastruktur, sekolah, rumah sakit, membantu usaha kecil, dan mengentaskan kemiskinan di desa, di kota, di perbatasan Indonesia. Pajak adalah sumber daya untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.

Terimakasih kepada Presiden Jokowi yang terus mendukung kami dalam menjalankan tugas mengumpulkan pajak dan mengelola keuangan negara secara hati-hati dan akuntabel.

Terimakasih untuk seluruh jajaran pajak yang terus menerus melaksanakan tugas penuh dedikasi dan menjaga integritas hingga larut malam. Anda luar biasa..!!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper