Bea Cukai Malang Berhasil Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Melalui PJT

Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT), pada Minggu (2/4/2017).
Barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh Petugas Bea Cukai Malang, Minggu (2/4/2017).
Barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh Petugas Bea Cukai Malang, Minggu (2/4/2017).

Bisnis.com, MALANG - Di era globalisasi ini, tidak dapat dipungkiri bahwa jasa pengiriman barang atau dikenal dengan nama Perusahaan Jasa Titipan (PJT) sangat dibutuhkan, baik oleh organisasi maupun individu. Namun, tak sedikit pula pihak yang mencoba menyelewengkan aturan pengiriman barang menggunakan PJT ini. Seperti yang berhasil diungkap oleh Bea Cukai Malang, di mana terdapat pengiriman rokok ilegal melalui PJT, pada Minggu (2/4/2017).

Petugas Bea Cukai, berdasarkan informasi dari masyarakat, mengetahui adanya peredaran Barang Kena Cukai (BKC) atau rokok ilegal melalui PJT berinisial EE yang berlokasi di Kota Malang. Petugas pun menindaklanjuti informasi tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap mobil operasional kantor EE yang dicurigai membawa rokok ilegal. Berdasarkan pemeriksaan petugas, ditemukan 14 karton tumpukan barang yang berada di dalam mobil.

Setelah salah satu karton dibongkar, petugas menemukan rokok ilegal berupa rokok dengan jenis sigaret kretek mesin merek MX Mild tanpa dilekati pita cukai. Jumlah rokok yang diamankan sebanyak 16.800 bungkus dengan isi 20 batang per bungkus atau sama dengan 336.000 batang.

Atas temuan rokok tanpa pita cukai tersebut, petugas langsung mengamankan Kepala Kantor PJT, mobil operasional, dan barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper