Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Pantau Perkembangan AS Terkait Kebijakan Trump

Bank Indonesia akan memantau perkembangan Amerika Serikat pasca keluarnya perintah eksekutif Presiden Donald Trump terkait negara-negara yang dianggap menyebabkan defisit perdagangan.
Kantor Bank Indonesia di Jakarta/Reuters-Iqro Rinaldi
Kantor Bank Indonesia di Jakarta/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia akan memantau perkembangan Amerika Serikat pasca keluarnya perintah eksekutif Presiden Donald Trump terkait negara-negara yang dianggap menyebabkan defisit perdagangan.

Mirza Adityaswara Deputi Gubernur Senior BI mengatakan, dari kritera yang ditentukan oleh Presiden Trump, Indonesia seharusnya tidak masuk dalam daftar tersebut.

“Kalau dilihat dari kriterianya seharusnya Indonesia tidak masuk. Meski demikian kami tetap harus mencermati perkembangannya,” ungkap Mirza di Jakarta, Rabu (5/4).

Dia menyebutkan, ada tiga kriteria yang membuat negeri Paman Sam mengeluarkan daftar itu. Kriteria pertama yakni negara yang memiliki surplus perdagangan paling tidak US$20 miliar.

Sedangkan berdasarkan data pemerintah, surplus perdangan Indonesia – AS hanya sebilai US$13 miliar.

Kedua, current account atau neraca perdagangan – nya surplus. Khusus Indonesia, neraca perdagangan justru mengalami defisit sebanyak 1,8 – 2% dari pertumbuhan ekonomi. Terakhir adalah intervensi kurs satu arah secara terus menerus selama setahun yang besarannya bisa sampai 2% dari GDP.

“Artinya intervensi tersebut membuat kurs – nya lemah, sehingga ekspornya lebih murah masuk ke AS,” jelasnya.

Sedangkan Indonesia, berkebalikannya, pemerintah melakukan intervensi ke pasar misalnya untuk mengendalikan pasar atau mencegah supaya rupiah tidak terus melemah. Soal neraca perdagangan, menurut Mirza, pemerintah selalau berusaha supayacurrency – nya tetap stabil saat terjadi gejolak.

“Jadi kalau melihat tiga kriteria itu seharusnya Indonesia tidak masuk,” jelasnya.

Kendati demikian, pemerintah akan terus memntau perkembangan di AS. Pasalnya, tiba bulan lagi, akan keluar soal omnibus report dari AS mengenai negara-negara yang melakukan unfair subsidies.

Sebelumnya Donald Trump, Presiden Amerik Serikat telah mengeluarkan perintah eksekutif untuk mengatasi defisit perdagangan Amerika Serikat. Saat ini AS sedang mengalami defisit perdagangan hingga mencapai US$50 miliar.

Adapun 16 negara yang dianggap Trump melakukan praktik “curang” itu yakni China, Kanada, Jepang, Irlandia, Italia, Jerman, Prancis, India, Indonesia, Malaysia, Meksiko, Korea Selatan, Swiss, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper